Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PELAKU scammer berhasil menggaet puluhan korban untuk diberangkatkan ke Kamboja. Aksi itu berhasil digagalkan kepolisian. Puluhan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan diberangkatkan ke Kamboja itu berhasil dicegah Tim Kamsus Baintelkam Mabes Polri bersama Polres Jakarta Barat (Jakbar).
Langkah cepat dilakukan untuk memutus rantai TPPO yang akhir-akhir ini marak dilakukan pelaku scammer.
Pada Selasa (8/10), puluhan korban diamankan dan dibawa ke Polres Jakbar.
Baca juga : Polisi Bandara Ungkap Kasus TPPO Eksploitasi Prostitusi di Malaysia
Pengungkapan ini merupakan hasil pemantauan yang telah dilakukan tim Intelkam Mabes Polri selama beberapa Minggu. Praktik ini cukup massif dan telah berjalan mulai dari tahun lalu.
Hasil pengungkapan yang dilakukan, korban rata-rata berusia remaja dan dijanjikan gaji sebesar Rp10 juta-Rp12 juta per bulan.
Korban juga dijanjikan fasilitas penginapan, makanan dan bonus yang bervariasi apabila dapat bekerja sesuai dengan target.
Baca juga : Ricuh Kasus TPPO di Sikka, Polisi dan Mahasiswa Baku Pukul
Langkah kepolisian ini adalah bentuk kesigapan dari viralnya beberapa video korban TPPO Kamboja yang meminta tolong dibebaskan oleh Presiden Jokowi.
Ratusan bahkan ribuan korban dijanjikan menjadi customer service dan call center. Padahal mereka dipekerjakan sebagai scammer, judi online, dan aplikasi daring lainnya.
Beberapa kasus yang pernah terjadi sebelumnya, korban bekerja di lokasi yang dijaga dengan tembok tinggi, pengawasan CCTV, dan petugas sekuriti bersenjata.
Mereka tidak bisa melarikan diri. Akhirnya, mereka minta tolong ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar diselamatkan dan bisa pulang ke Tanah Air.
“Kami harap kepolisian dapat mengungkap kasus TPPO hingga ke akar-akarnya agar tidak ada lagi korban selanjutnya dengan iming-iming gaji besar,” kata Warno, salah satu warga Jakbar. (Z-1)
Dengan meniru tampilan toko dan platform resmi, para pelaku kejahatan dunia maya dapat mengeksploitasi kepercayaan konsumen dan reputasi merek untuk memikat pembeli yang tidak menaruh curiga
Dalam era digital, ancaman keamanan siber semakin beragam. Salah satunya adalah phishing melalui pesan teks. Scammer terus mengembangkan taktik baru untuk mengelabui korban
Pelaku berupaya memancing korban yang menonton akunnya dengan kalimat iming-iming akan mendapatkan uang Rp50 juta jika melakukan follow pada akun dan melakukan penekanan tanda love.
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Barat berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal oleh 2 (dua) Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved