Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Pusat menangkap lima orang yang diduga pengedar narkoba dan obat keras. Dari hasil penyelidikan, ribuan butir obat-obatan terlarang diamankan.
Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat menghadiri kegiatan 'Ngopi Kamtibmas' di Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/10). Turut hadir di lokasi Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Leonardus Harapantua Simarmata Permata, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Harri Muharram Firmansyah, dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Dari operasi ini, berhasil ditangkap sebanyak 5 pelaku pengedar dan pedagang jalanan obat keras berbahaya, masing-masing berinisial AZ, FR, AJ, MA, FA," kata Susatyo dalam keterangannya, Kamis (3/10).
Baca juga : Polisi Tangkap Empat Bandar Berikut Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakpus
Susatyo merinci sebanyak 5.730 butir tramadol, 320 butir hexymer, dan 180 butir trihex disita dari tangan para pelaku. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa para pelaku positif mengonsumsi sabu, tembakau sintetis, dan beberapa di antaranya juga positif psikotropika.
Saat ini, para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Mereka dijerat dengan Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 435, Pasal 436 (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
"Kasus ini menunjukkan masih maraknya peredaran obat-obatan keras berbahaya yang melibatkan pelajar dan anak-anak sehingga diperlukan perhatian lebih dari masyarakat dan keluarga dalam mengawasi aktivitas mereka," ucapnya.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Harri Muharram Firmansyah mengajak para orang tua untuk sama-sama proaktif mengawasi anak-anaknya. Namun, pihak kepolisian akan menindak mereka yang melakukan tindak pidana sesuai dengan aturan yang ada.
"Kuncinya adalah pengawasan orang tua. Pastikan anak-anak kita terpantau, terutama pada malam hari. Jika perlu, ajak anak-anak untuk kegiatan positif seperti salat Isya bersama di rumah," tuturnya. (Z-9)
PENGURUS Ikatan Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) dr Iqbal Mochtar menilai perlu pengawasan lebih ketat terhadap konsumsi obat keras yang bisa disalahgunakan.
Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka terkait obat keras zat etomidate dalam vape Kemenkes dan BPOM diminta mengawasi peredaran zat adiktif dan bahan kimia medis.
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
POLRES Metro Depok mengungkap praktik penjualan obat keras ilegal jenis tramadol, calmlet, merlopam, hexymer, dan trihexyphenidyl dan menahan sejumlah tersangka saat menjual obat keras itu.
POLSEK Tanah Abang membongkar kasus peredaran obat keras tanpa izin di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial BS, 23.
Kehadiran aparat di lapangan bertujuan utama untuk memberikan pelayanan bagi massa aksi.
POLISI akan segera melakukan gelar perkara kasus kebakaran Terra Drone, di Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa 9 Desember 2025.
RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur mengidentifikasi tujuh jenazah korban kebakaran Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat. Identifikasi itu berdasarkan pencocokan data antemortem.
Seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat
Barang bukti yang disita itu terdiri dari 12 kg sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.
WALI Kota Jakarta Pusat, Arifin, secara resmi menutup kegiatan Outfest 2025 yang diselenggarakan oleh Forum Alumni Sispala Jakarta (FASTA) di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (5/10).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved