Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menyebut pelaku tawur di lokasi tewasnya tujuh remaja di Kali Bekasi, positif obat terlarang. Hal tersebut diketahui saat pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap 22 remaja yang hendak melakukan tawur dan satu orang positif obat terlarang.
"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (25/9).
"Urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G. Daftar G itu antara lain tramadol," tambahnya.
Baca juga : Penemuan Tujuh Mayat di Kali Bekasi, Polisi Tangkap 15 Orang dan Tetapkan 3 Tersangka
Selain tramadol, Ade Ary mengatakan remaja tersebut juga mengonsumsi miras yang dibungkus dalam plastik. Tak hanya itu, dia mengatakan, pihaknya turut mengamankan berbagai sajam yang diduga hendak dipakai tawuran.
"Diduga ada sebagian yang sedang meminum atau mengonsumsi minuman keras di dalam plastik, kemasan plastik," ujarnya.
Sebelumnya, tujuh mayat ditemukan di sebuah Kali Bekasi, belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT 004/RW 008, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9) pukul 06.00-08.00 WIB.
Baca juga : Tujuh Mayat di Kali Bekasi Diduga Terkait Tawuran
Mereka disebut bagian dari 60 orang yang berkumpul di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pukul 03.30 WIB, Sabtu (21/9).
Kegiatan puluhan orang yang hendak tawur antargeng itu disiarkan live di media sosial Instagram. Polisi yang mengetahui setelah patroli siber langsung mendatangi lokasi. Para remaja yang ketakutan ada polisi langsung menceburkan diri ke kali.
Empat remaja berhasil diselamatkan polisi. Tujuh di antaranya ditemukan tewas mengambang di kali tersebut keesokan harinya. Proses identifikasi ketujuh korban masih dilakukan pihak RS Polri.
Pengidentifikasian tidak bisa cepat karena korban telah membusuk. Namun, satu dari tujuh korban sejatinya telah teridentifikasi oleh keluarga dari ciri-ciri yang melekat pada tubuh.
Di samping itu, polisi mengamankan 22 orang saat membubarkan massa hendak tawur. Tiga di antaranya ditetapkan tersangka karena kepemilikan senjata tajam dan ditahan, 19 lainnya diperiksa sebagai saksi. Selain itu, polisi juga mengamankan 30 sepeda motor, menyita 21 senjata tajam, dan menemukan delapan ponsel diduga milik tujuh korban. (J-2)
Kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah luka tersebut akibat kekerasan atau benturan saat terbawa arus.
TIM SAR gabungan akhirnya dapat menemukan seorang bocah yang menjadi korban tenggelam di Sungai Ngaso, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
TIM rescue Basarnas Pekanbaru menemukan seorang petani sawit bernama Tiopan Siregar yang dilaporkan hilang di perkebunan kelapa sawit di Kelurahan Titian Antui Riau dalam kondisi tewas.
Polisi mengungkap identitas mayat RTA, 14, yang ditemukan di Pejaten, Jakarta Selatan. Korban diduga menjadi korban eksploitasi anak dalam kasus TPPO.
SEORANG pria bernama Abdul Kader Usman, 62, warga Perumahan Sapphire Purwokerto Utara, Purwokerto, Jawa Tengah (Jateng), ditemukan tewas setelah tenggelam tersangkut gulma.
MUSIKUS D4vd menyatakan akan bersikap kooperatif terkait penyelidikan atas ditemukannya jasad di dalam bagasi mobil Tesla. Hal ini diungkapkan pihak perwakilannya setelah LAPD.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved