Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
POLISI menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja di Cipayung, Jakarta Timur. Dari kedua pelaku, polisi berhasil menyita 41 kg ganja.
Kasubdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKB Bariu Bawana menjelaskan keduanya ditangkap di Jalan Masjid III Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (20/9) sekitar pukul 23.00 WIB. Keduanya adalah MAJ, 26, dan DRF, 24.
"Perannya adalah sebagai pengedar. Mereka mengaku mendapatkan ganja dari inisial J," kata Bariu dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (21/9).
Baca juga : Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Jaktim, Sabu Seberat 6 Kg Disembunyikan dalam Boneka
Kasus ini terungkap setelah tim Unit 3 Subdit 1 Ditnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan di lokasi tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.
"Dari hasil penyelidikan tersebut pada hari Jumat, 20 September 2024 sekira pukul 23.00 WIB, anggota Unit 3 Subdit 1 mengamankan MAJ dan DRF," imbuhnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi tersebut. Dari hasil penggeledahan itu ditemukan 41 paket ganja seberat 41 kilogram ganja.
"Ditemukan barang bukti 41 paket besar berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto 41 kilogram, 2 paket kecil berisi ganja, kertas nasi berwarna coklat, dua buah handphone beserta SIM Card di TKP," jelasnya.
"Bahwa dari interogasi dan keterangan terduga mendapatkan narkotika dari J dan terduga beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba PMJ," pungkasnya. (J-2)
Sebagai gantinya Pemkot Jakarta Timur bersama pengurus RW dan warga akan membangun tangki septik skala rumah tangga (septic tank).
Permasalahan BABS di kota Jakarta Timur berdasarkan data, akses masyarakat terhadap jamban mencapai 90,52%.
SEORANG pria ditemukan dengan kondisi tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil yang masih menyala dan mengeluarkan asap. Kejadian tersebut terjadi di Matraman, Jakarta Timur.
Korban lebih dulu memukul dan menendang hingga pelaku terjatuh, namun saat itu pelaku sudah menggenggam pisau.
Pemahaman masyarakat terkait teknologi dapat menjadi bagian dari upaya percepatan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Jakarta Timur.
Polsek Jatinegara masih menyelidiki lebih lanjut terkait keterlibatan atau peran korban meninggal dalam tawur tersebut.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Penangkapan tersangka berinisial NA (56) itu berlangsung di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kamis (12/6) sekitar pukul 11.00 WITA.
PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan Indonesia harus menjadi killing ground bagi bandar dan jaringan narkoba.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved