Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI sudah mengecek perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng, Jakarta Pusat, menyusul terjadi kegaduhan atas dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKB Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan dari sekuriti di sekitar lokasi. Diketahui perusahaan tersebut sudah beroperasi di lokasi tersebut sejak 2019.
"Didapatkan informasi bahwa perusahaan BS bergerak di bidang industri gim dan animasi. Beroperasi sekitar 2019 dan setahu saksi, pemilik tempat tersebut milik orang asing (Tiongkok). Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan," kata Firdaus saat dihubungi, Minggu (14/9).
Baca juga : Tiongkok Kembali Lakukan Tindakan Represif terhadap Muslim Uighur
Firdaus mengatakan jam kerja karyawan di perusahaan tersebut tidak menentu. Bahkan saksi kerap mendapati karyawan perusahaan baru pulang bekerja pada pukul 04.00 WIB.
"Untuk jam pulang karyawan tidak sama, paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB," ujarnya.
Firdaus mengatakan kantor tersebut kini sudah dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan saksi, kantor sudah tidak ditempati sejak Juli 2024.
Baca juga : Petugas Polisi Inggris Terekam Menendang Pria di Bandara
"Saat ini keadaan situasi kantor BS tutup sekitar bulan Juli 2024 dan tempat tersebut sudah tidak ditempati. Menurut saksi, bahwa sekira pada bulan Juli 2024 tersebut, ada asisten rumah tangga yang keluar dari kantor BS berjumlah 3 orang dengan keterangan 2 laki-laki separuh baya dan 1 perempuan separuh baya," tuturnya.
Firdaus menambahkan saat ini pihak kepolisian masih mencari karyawan yang diduga menjadi korban. Pihak kepolisian mempersilakan mereka yang menjadi korban untuk membuat laporan.
"Rencana tindak lanjut mencari identitas korban. Melakukan profiling diduga pelaku," ujarnya.
Baca juga : Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Diketahui sebelumnya, sebuah postingan viral di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Korban berinisial CS juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.
Saat itu korban yang tengah hamil sampai mengalami pendarahan hingga lahiran prematur. Anak korban juga meninggal dunia. Alih-alih bersimpati, pemilik perusahaan justru memarahi korban lantaran tidak masuk bekerja setelah keguguran.
Tak hanya itu, korban juga dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari. Korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.
Korban juga bercerita, salah seorang karyawan lainnya bahkan diteror oleh pemilik perusahaan. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dikabarkan perusahaan BS sudah tutup. Namun kini berdiri perusahaan sama dengan inisial LS yang dikabarkan juga dipimpin oleh CL dan KL. (Fik/P-3)
Sarah Nuraini Siregar dari BRIN menyoroti penggunaan istilah "oknum" untuk anggota polisi, menegaskan tindakan individu mencerminkan institusi.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
Transparansi digital melalui media sosial membuat kasus-kasus tersebut kini lebih mudah terungkap ke permukaan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Rano Alfath, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang menewaskan AT (14).
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Proses hukum terhadap tersangka, yang merupakan oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dilakukan secara terbuka tanpa ada upaya menutupi fakta.
Eksploitasi (exploit) adalah jenis program berbahaya yang dirancang untuk memanfaatkan bug atau kerentanan dalam perangkat lunak atau sistem operasi untuk mendapatkan akses tanpa izin.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Undang-undang menegaskan bahwa kegiatan yang berdampak besar dan merusak lingkungan, seperti penambangan, seharusnya tidak dilakukan di pulau kecil.
Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.
Kementerian HAM menyampaikan hasil temuan tim pencari fakta atas laporan kasus pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved