Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
POLISI sudah mengecek perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng, Jakarta Pusat, menyusul terjadi kegaduhan atas dugaan kekerasan dan eksploitasi terhadap karyawan yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKB Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya sudah memintai keterangan dari sekuriti di sekitar lokasi. Diketahui perusahaan tersebut sudah beroperasi di lokasi tersebut sejak 2019.
"Didapatkan informasi bahwa perusahaan BS bergerak di bidang industri gim dan animasi. Beroperasi sekitar 2019 dan setahu saksi, pemilik tempat tersebut milik orang asing (Tiongkok). Untuk karyawan laki-laki dan perempuan kurang lebih berjumlah 80 karyawan," kata Firdaus saat dihubungi, Minggu (14/9).
Baca juga : Tiongkok Kembali Lakukan Tindakan Represif terhadap Muslim Uighur
Firdaus mengatakan jam kerja karyawan di perusahaan tersebut tidak menentu. Bahkan saksi kerap mendapati karyawan perusahaan baru pulang bekerja pada pukul 04.00 WIB.
"Untuk jam pulang karyawan tidak sama, paling cepat pukul 18.00 WIB dan paling lama pukul 04.00 WIB," ujarnya.
Firdaus mengatakan kantor tersebut kini sudah dalam keadaan kosong. Berdasarkan keterangan saksi, kantor sudah tidak ditempati sejak Juli 2024.
Baca juga : Petugas Polisi Inggris Terekam Menendang Pria di Bandara
"Saat ini keadaan situasi kantor BS tutup sekitar bulan Juli 2024 dan tempat tersebut sudah tidak ditempati. Menurut saksi, bahwa sekira pada bulan Juli 2024 tersebut, ada asisten rumah tangga yang keluar dari kantor BS berjumlah 3 orang dengan keterangan 2 laki-laki separuh baya dan 1 perempuan separuh baya," tuturnya.
Firdaus menambahkan saat ini pihak kepolisian masih mencari karyawan yang diduga menjadi korban. Pihak kepolisian mempersilakan mereka yang menjadi korban untuk membuat laporan.
"Rencana tindak lanjut mencari identitas korban. Melakukan profiling diduga pelaku," ujarnya.
Baca juga : Kementerian PPPA Pastikan Kawal Dugaan Kasus Kekerasan Anak di Padang
Diketahui sebelumnya, sebuah postingan viral di media sosial, dinarasikan karyawan perusahaan mendapatkan kekerasan verbal dan fisik dari pemilik perusahaan. Korban berinisial CS juga bercerita dirinya dieksploitasi hingga harus pulang dini hari.
Saat itu korban yang tengah hamil sampai mengalami pendarahan hingga lahiran prematur. Anak korban juga meninggal dunia. Alih-alih bersimpati, pemilik perusahaan justru memarahi korban lantaran tidak masuk bekerja setelah keguguran.
Tak hanya itu, korban juga dihukum naik-turun tangga sebanyak 45 kali pada malam hari. Korban juga dihukum menampar diri sendiri sampai 100 kali.
Korban juga bercerita, salah seorang karyawan lainnya bahkan diteror oleh pemilik perusahaan. Saat ini kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Dikabarkan perusahaan BS sudah tutup. Namun kini berdiri perusahaan sama dengan inisial LS yang dikabarkan juga dipimpin oleh CL dan KL. (Fik/P-3)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Polisi menyebut pelaku, Vance Luther Boelter, 57, masih buron dan diyakini menyamar sebagai aparat kepolisian saat melakukan aksinya.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Aipda PS ditahan selama 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Korban SL dipukul tangannya dan diinjak kakinya oleh pelaku di dalam bus Trans-Jakarta.
Undang-undang menegaskan bahwa kegiatan yang berdampak besar dan merusak lingkungan, seperti penambangan, seharusnya tidak dilakukan di pulau kecil.
Ia mencontohkan anak dititipkan pada keluarga yang mampu. Lalu disekolahkan, muncul stigma negatif di sekolah yang menyebabkan perundungan.
Kementerian HAM menyampaikan hasil temuan tim pencari fakta atas laporan kasus pengaduan para mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Kawasan hutan di Badui hingga kini tidak mengalami kerusakan, karena dilakukan penjagaan ketat dari masyarakat adat, terlebih menjadi daerah kawasan hulu di Provinsi Banten.
Eksploitasi: Pahami definisi, bentuk, dan dampak penyalahgunaan. Lindungi diri & orang lain dari praktik merugikan ini.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan rekomendasi mengenai dugaan eksploitasi pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah diterbitkan pada 1 April 1997
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved