Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Metro Jakarta Barat menangkap sepuluh anggota oknum anggota ormas yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pedagang buah berinisial AR di Kembangan pada Selasa (3/9) malam.
"Pelaku sudah diamankan, 10 orang kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (4/9).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat AKB Andri Kurniawan, menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam. Polisi tengah menyelidiki keterlibatan mereka yang diamankan dalam kasus tersebut. "Sedang dilakukan pemeriksaan mendalam. Kita lagi pastikan lebih lanjut keterlibatan dari mereka yang sudah diamankan," tuturnya.
Baca juga : Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakbar Ternyata Teman Kerja Korban
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Selasa (3/9) malam. Polisi mengungkap pemicunya adalah kurangnya setoran uang keamanan. Korban yang sedang berjualan buah alpukat di TKP bersama saksi dan didatangi oleh dua orang yang meminta uang keamanan seikhlasnya.
"Namun, setelah dikasih uang Rp10 ribu, kedua orang tersebut ngotot minta lebih," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/9).
Para pelaku tersebut pun pergi. Namun, tak lama setelahnya, mereka kembali membawa 15 orang temannya. Mereka lalu mengacak-acak lapak jualan dan mengeroyok korban. "Datang lagi dengan membawa 15 orang lalu mengacak-acak tempat dagang korban dan melempar kaca dengan batu bata. Dan beberapa orang tersebut emosional, yang akhirnya memukul korban yang mengenai dahi dan mata," katanya.
Baca juga : Polisi Tetapkan Satu Tersangka Buntut Bentrokan Antarormas yang Tewaskan Satu Orang
Ada juga pelaku yang memukul kepala korban. "Teman saksi juga dipukul kepalanya. Korban mengalami luka memar pada dahi muka dan untuk saksi luka memar pada telinga kanan," kata Ade.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka. Korban melaporkan peristiwa pengeroyokan tersebut ke pihak Kepolisian. Sementara itu video pengeroyokan tersebut viral di media sosial Instagram yang diunggah oleh akun @jktnewss.
Dalam video tersebut terlihat sejumlah oknum anggota ormas melakukan pengeroyokan terhadap pedagang buah di Kembangan, Jakarta Barat "Hidup lagi susah-susahnya, oknum ormas meminta uang ke pedagang buah di deket Taman Alfa Indah Joglo Kembangan, Jakarta Barat. Menurut info, oknum ormas tersebut tidak terima diberikan Rp10 ribu malah minta Rp35 ribu," tulis akun tersebut. (Ant/J-2)
Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa tindakan pengeroyokan tersebut dipicu oleh solidaritas sempit antarsesama anggota.
Pelanggaran ini masuk kategori berat karena adanya unsur kesengajaan dan dampak hukum yang ditimbulkan.
Penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang.
Ketegasan sikap kepolisian dalam kasus ini dapat memberikan efek jera terhadap seluruh anggota agar tidak lagi melakukan kekerasan maupun tindakan main hakim sendiri.
ENAM anggota satuan layanan markas (Yanma) Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan mata elang atau penagih utang di Kalibata. Mereka menjalani sidang etik Rabu depan
Dia menegaskan para pelaku yang diburu itu hanya memakai tangan kosong saat melawan, bukan memakai senjata tajam ataupun pistol.
Aliansi buruh dan mahasiswa menggelar aksi di Kedubes AS, Jakarta. Mereka mengecam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Donald Trump sebagai pelanggaran kedaulatan.
Putusan MK menegaskan bahwa jaksa tidak kebal hukum di Indonesia.
Ada puluhan orang terluka, yakni dari aparat kepolisian sebanyak 7 orang dan warga atau demonstran 13 orang.
Tiga nelayan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sisanya berasal dari kabupaten tetangga, yakni Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada.
Komisi Anti Korupsi Korea Selatan sempat bentrok dengan pasukan pengawal presiden saat berupaya menangkap Presiden Yoon Suk-yeol pada Rabu (15/1) pagi waktu setempat.
Pelaku ini menyuruh teman korban untuk mandi dan setelah temannya pergi, pelaku menyuruh korban ke kloset dan memaksa untuk melakukan perbuatan asusila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved