Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menangkap seorang pria berinisial A, yang diduga melakukan penyiraman terhadap sejoli di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi menyebut pelaku merupakan teman kerja korban.
"Pelaku teman kerja korban di kafe Cengkareng. Pelaku dan korban merupakan waiters disalah satu kafe," kata Kapolsek Cengkareng Komisaris Stanlly Soselisa, saat dihubungi, Rabu (4/9).
Stanlly mengatakan pelaku ditangkap pada Senin (2/9) malam di sebuah kafe di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. Belum diketahui motif pasti penyiraman air keras tersebut. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Baca juga : Ibu Aktris Terkenal Han So-hee Diringkus karena Dugaan Perjudian Ilegal
"Setelah pelaku masuk ke dalam kafe, tim opsnal langsung masuk ke dalam untuk mengamankan pelaku. Saat ini pelaku dibawa ke Mapolsek Cengkareng untuk dimintai keterangan lebih lanjut," jelasnya.
Sebelumnya, aksi penyiraman air keras terhadap sepasang muda-mudi terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut.
Dalam video yang beredar di sosial media, dinarasikan peristiwa terjadi pada Minggu (1/9) malam. Terlihat mulanya kedua korban berboncengan mengendarai sepeda motor. Korban tampak dibuntuti oleh dua orang pelaku yang juga berboncengan satu motor.
Baca juga : Bajing Loncat Viral di Marunda Jakut Akhirnya Ditangkap
Pelaku lantas memepet korban dan seketika menyiramkan cairan diduga air keras ke arah wajah korban laki-laki. Kedua pelaku langsung memutar balik kendaraan dan tancap gas meninggalkan lokasi.
Sementara itu, korban terlihat turun dari motornya dengan kondisi tubuh yang berasap lantaran diduga terkena air keras. Korban tampak mengusap mukanya sembari meringis kesakitan meminta bantuan warga sekitar.
Warga pun berjibaku mengambil ember berisikan air lalu menyiramkannya ke korban. Korban tampak tergeletak tak berdaya kesakitan lantaran peristiwa yang terjadi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kasus sudah dilaporkan ke Polsek Cengkareng. "Benar ada kejadian tersebut. Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Cengkareng," kata Syahduddi saat dihubungi, Selasa (3/9). (J-2)
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
PENDIRI Lokataru Foundation, Haris Azhar, menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, harus dibawa ke peradilan umum.
Prabowo juga menyatakan negara tidak akan menolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik.
Setara Institute desak pembentukan TPF Independen kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. 4 anggota BAIS TNI ditahan, Komisi III DPR bentuk Panja.
Aliansi buruh dan mahasiswa menggelar aksi di Kedubes AS, Jakarta. Mereka mengecam penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro oleh Donald Trump sebagai pelanggaran kedaulatan.
Putusan MK menegaskan bahwa jaksa tidak kebal hukum di Indonesia.
Ada puluhan orang terluka, yakni dari aparat kepolisian sebanyak 7 orang dan warga atau demonstran 13 orang.
Tiga nelayan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sisanya berasal dari kabupaten tetangga, yakni Manggarai, Manggarai Timur, dan Ngada.
Komisi Anti Korupsi Korea Selatan sempat bentrok dengan pasukan pengawal presiden saat berupaya menangkap Presiden Yoon Suk-yeol pada Rabu (15/1) pagi waktu setempat.
Pelaku ini menyuruh teman korban untuk mandi dan setelah temannya pergi, pelaku menyuruh korban ke kloset dan memaksa untuk melakukan perbuatan asusila
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved