Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU DKI Tetapkan 106 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

Muhamad Farhan Zhuhri
23/8/2024 12:58
KPU DKI Tetapkan 106 Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029
Gedung DPRD DKI .(Dok. MI)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menetapkan 106 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. Penetapan itu diumumkan dalam rapat pleno terbuka.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata beserta jajaran komisioner lainnya membacakan penetapan daftar anggota DPRD terpilih dari setiap daerah pemilihan (dapil). Diketahui, terdapat 10 dapil di Provinsi DKI Jakarta.

Pembacaan dilakukan dari dapil 1 hingga 10 dengan menyebutkan nama anggota DPRD terpilih, jumlah suara sah, nomor urut dalam partai daftar calon tetap dan nama partai politik.

Baca juga : Ketua DPRD Kembalikan Pelat B 2 DKI ke Heru Budi, Ada Apa?

"Apa bisa disahkan untuk dapil 10, Dapil 10 sah," ujarnya saat rapat pleno yang dikutip dari Youtube KPU DKI Jakarta, Jumat (23/8).

Setelahnya, KPU DKI memaparkan jumlah total persentase perolehan jumlah kursi oleh parpol diantaranya:

PKS 18 kursi, 16,98%

Baca juga : KPU Hormati Proses Hukum Pencatutan KTP Warga untuk Dukung Dharma-Kun

PDIP 15 kursi, 14,15%

Gerindra 14 kursi, 13,21%

PKB 10 kursi, 9,43%

Baca juga : Pencatutan KTP, KPU DKI: Kami Hanya Menerima dan Memeriksa Data

Golkar 10 kursi, 9,43%

NasDem 10 kursi, 9,43%

PAN 10 kursi, 9,43%

Baca juga : Korban Pencatutan NIK Bisa Tarik Dukungan untuk Dharma Pongrekun, Ini Caranya!

Demokrat 9 kursi, 8,49%

PSI 8 kursi, 7,55%

Perindo 1 kursi 0,94%

PPP 1 kursi 0,94%. (J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya