Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menghormati proses hukum yang sedang bergulir di kepolisian soal dugaan pencatutan identitas warga guna mendukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana sebagai bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta.
"Kami menghormati kerja-kerja dari kepolisian ya. Kami mengikuti tahapan yang ada," aku anggota sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (19/8).
Astri menyebut, pihaknya selaku penyelenggara pilkada selama ini hanya fokus menyelenggarakan tahapan Pilkada 2024. Seluruh proses penerimaan syarat dukungan calon jalur perseorangan atau independen sampai verfikasi faktual sudah diselesaikan pihaknya. "Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, kami hormati. Kami serahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian," tandas Astri.
Baca juga : Polisi Persilakan Warga Melapor jika NIK KTP Dicatut Calon Independen Pilkada Jakarta
Rencananya, sore pukul 16.00 WIB nanti KPU DKI bakal menggelar rapat pleno guna menentukan nasib Dharma-Kun. Jika dinyatakan memenuhi syarat, Dharma-Kun masih harus mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon ke KPU DKI pada 27-29 Agustus mendatang bersama pasangan yang diusung partai politik. "Rencana (rapat pleno) jam 16.00 WIB di Kantor KPU DKI Jakarta," ungkap Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi telah menerima laporan polisi tentang dugaan pencatutan KTP warga DKI untuk mendukung Dharma-Kun. Laporan itu dilayangkan Samson, warga Gambir, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkap pihaknya bakal mendalami laporan tersebut. Samson mendalilkan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27/2022 tentang dugaan tindak pidana kejahatan pelindungan data pribadi. (J-2)
Pria berusia 55 tahun ini tercatat sebagai dosen di Institut Sains dan Teknologi Nasional, Jakarta. Ia mengajar beberapa mata kuliah, salah satunya sistem robotika.
Chico mengatakan Pilkada Jakarta kali ini berjalan kondusif, kompetisi berjalan sehat, tanpa riak-riak yang berarti, tanpa ada bermusuhan dan gesekan di masyarakat.
KPU DKI Jakarta menyatakan baru akan mengumumkan pemenang Pilkada Jakarta 2024 paling lambat tiga hari setelah MK memberitahukan BRPK.
PKPU Nomor 18/2024 sendiri memang tidak merinci tanggal penetapan pasangan calon kepala daerah yang terpilih tanpa permohonan perselisihan sengketa hasil pilkada.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Benny Sabdo menuturkan, semua laporan yang masuk pasti ditindaklanjuti oleh Bawaslu DKI.
Transparansi itu dibuktikan dengan hasil rekapitulasi suara KPU dan versi hitung cepat (quick count) perbedaannya tak signifikan.
Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu DKI Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang identitasnya dicatut
"Disampaikan agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang."
Dari data sementara yang masuk, sudah ada 70 warga melaporkan terkait pencatutan NIK untuk mendukung pasangan calon perseorangan.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyikapi Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut.
Bawaslu mewanti-wanti bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan atau independen yang mencatut identitas masyarakat sebagai syarat dukungan bisa dipidana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved