Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAWASLU DKI Jakarta ogah menjelaskan pengawasan melekat yang dilakukan selama proses verifikasi syarat dukungan warga terhadap bakal pasangan calon gubernur-wakil gubernur dari jalur perseorangan atau independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
Anggota Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan dan Reki Putera Jaya yang mengikuti rapat pleno di KPU DKI Jakarta untuk menentukan nasib Dharma-Kun ihwal jadi tidaknya mendapat tiket untuk mendaftar pada 27-29 Agustus tidak menjawab pertanyaan terkait pengawasan tersebut.
Mekanisme pengawasan dari jajaran Bawaslu DKI Jakarta belakangan dipertanyakan setelah banyaknya warga DKI Jakarta yang identitasnya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Itu terungkap lewat laman infopemilu saat warga mencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK). "Saya kira cukup ya," tukas Quin di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (19/8) malam.
Baca juga : Hentikan Kasus Pencatutan KTP, Polda Metro: Lebih Tepat Lapor Bawaslu DKI
Rapat pleno di KPU DKI Jakarta dimulai sejak pukul 16.00 WIB. Namun, rapat itu diskors pada pukul 21.00 dan dilanjutkan kembali pada pukul 23.00. Quin mengatakan telah memberikan saran perbaikan kepada KPU DKI Jakarta untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat yang identitasnya dicatut untuk melapor ke kanal pengaduan Bawaslu dan KPU DKI sampai pukul 23.00.
Sementara itu, Reki mengatakan ada ratusan identitas warga DKI Jakarta yang namanya diduga dicatut oleh pihak Dharma-Kun. Namun, ia juga tidak dapat memastikan apakah pencatutan itu diindikasikan sebagai pelanggaran oleh Bawaslu.
"Kami menyampaikan saran perbaikan supaya nama-nama itu mungkin bisa terkoreksi di dalam rapat pleno," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, anggota KPU DKI Jakarta Astri Megatari berdalih diberhentikannya sementara rapat pleno untuk memberi wadah bagi masyarakat melakukan pengaduan di berbagai posko yang telah dibuka.
"Berdasarkan saran Bawaslu DKI Jakarta untuk membuka sebesar-besarnya untuk warga DKI untuk mengadu ke posko atau hotline Bawaslu," pungkasnya. (J-2)
Kasus pencatutan KTP dalam Pilkada Jakarta kali ini ialah perkara serius, amat serius.
Pemkot terus melakukan percepatan perekaman KTP elektronik untuk membantu masyarakat menggunakan hak suaranya pada Pilkada 2024 mendatang.
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Bawaslu berupaya mengedukasi pelajar untuk menggunakan hak pilih mereka
Diperlukan persepsi yang sama dalam teknis pelaksanaan kampanye, agar peserta pemilu bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye.
Dalam upaya pengawasan, Bawaslu akan melakukannya menjelang masa kampanye, pada saat kampanye, hingga masa kampanye selesai.
Peserta pemilu bisa melaksanakan pertemuan internal dengan menggelar sosialisasi dan pendidikan politik dengan hanya melibatkan struktur, caleg, dan anggota partai.
Bawaslu akan mengawal terlaksana pemilu yang aman dan damai dengan slogan Jabar Anteng (aman, netral, tenang).
Bawaslu adalah wasit perhelatan pemilu. Untuk menjaga kondusifitas, wasitnya harus mampu dan kapable
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved