Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI menghentikan penyelidikan terkait laporan yang dibuat warga Jakarta Pusat soal dugaan pencatutan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pasangan dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. "Betul (laporan dihentikan)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin (19/8).
Ia mengatakan, pelapor atas nama Samson ini telah dirahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dirinya berdalih hal itu sesuai dengan mekanisme yang ada.
"Disampaikan agar pelapor melaporkan ke Bawaslu sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam undang-undang yang berlaku. SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) akan dikirimkan ke pelapor," kata dia.
Baca juga : KPU Hormati Proses Hukum Pencatutan KTP Warga untuk Dukung Dharma-Kun
Dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh Samson telah diatur secara khusus dalam Pasal 185 A UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi UU.
Sementara Samson membuat laporan di Polda Metro Jaya dengan dugaan Pasal 65 dan Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. “Karena sudah diatur dalam Pasal 185 A sebagai tindak pidana pemilihan dalam UU tersebut, maka dalam penerapan penegakan hukumnya berlaku asas hukum lex consumen derogat legi consumte,” kata Ade.
“Dimaknai (sebagai) perbuatan yang memenuhi unsur delik yang terdapat pada beberapa ketentuan hukum pidana khusus. Maka, yang digunakan adalah hukum pidana yang khusus, yang faktanya lebih dominan sehingga mengabsorbsi ketentuan pidana yang lain,” lanjut dia.
Sebelumnya, buntut polemik pencatutan KTP ini seorang warga Jakarta Pusat bernama Samson, 45, melapor ke polisi. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya. Adapun laporan diterima dengan nomor LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 16 Agustus 2024.
Terlapor diduga melanggar Pasal 67 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi tahun 2022. "Saya Army Mulyanto mewakili klien saya Pak Samson, membuat laporan polisi terkait dengan pencatutan data nomor induk kependudukan," ucap Army Mulyanto selaku kuasa hukum dari Samson, Jumat (16/8). (J-2)
Penyebab utama banyaknya warga Kampung Baru belum memiliki dokumen kependudukan karena warga di sana belum memiliki surat kepemilikan lahan.
Jika KTP hilang, kamu perlu mengurus penggantian KTP yang hilang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di wilayah tempat tinggalmu.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjanjikan pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang rusak atau hilang karena banjir dapat selesai sehari
WARGA Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, melayangkan protes karena merasa nama mereka dicatut dalam surat kepemilikan tanah untuk lahan yang dipasangi pagar laut.
MK menyatakan bahwa perkawinan tidak sah apabila tanpa memiliki agama atau kepercayaan yang dianut warganegara.
PERUSAHAAN Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) mendorong gerai atau outlet Rumah Pangan Kita (RPK) dapat berkembang secara masif.
GUBERNUR Jakarta terpilih di Pilkada 2024 Pramono Anung membeberkan kegiatan menunggu pelantikan, Pramono mengaku rutin bertemu dengan tim transisi
Pilkada Jakarta 2024 hanya digelar satu putaran saja setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' berhasil meraih suara 50,07%.
CALON gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil tidak menghadiri penetapan Pramono Anung-Rano Karno 'si Doel' sebagai pasangan calon terpilih Pilkada Jakarta 2024.
Bicara Udara mendorong langkah nyata dari Gubernur Jakarta terpilih untuk menjawab permasalahan polusi yang kian mengancam kesehatan dan produktivitas warga Jakarta.
Wibi mengungkapkan hasil Pilkada Jakarta mencerminkan suara serta harapan masyarakat untuk pemimpin yang mampu membawa perubahan positif.
Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved