Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
ANAK berusia 1 tahun 8 bulan berinisial MFW masih dirawat di ruang ICU Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. MFW kritis dianiaya orang tua asuh hingga mengalami pendarahan pada selaput otak.
"Kondisi korban MFW memakai bantuan napas karena cedera kepala berat. Sudah ada CT scan adanya perdarahan pada selaput otak, kemudian ada pembengkakan pada otak," kata Kepala Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Jumat (2/8).
Dia menjelaskan, korban MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung, hingga perutnya. Korban dirawat tim dokter spesialis secara intensif di ICU RS Polri.
Baca juga : Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman
"Bayi tersebut saat ini masih kita rawat secara intensif di ICU anak-anak. Dirawat oleh dokter spesialis anak sub ICU. Kemudian dirawat juga oleh dokter bedah saraf, dan dokter gizi," ujarnya.
Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.
"Operasi namanya trepanasi ya. Kita lubangi kepalanya, kemudian kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada benturan atau ada trauma atau cedera kepala berat," tuturnya.
Baca juga : Aniaya 2 Balita, Pasutri di Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangka
Setelah menjalani operasi tersebut, RS Polri akan melakukan evaluasi untuk pemulihan bayi itu.
"Ya, saat ini baru satu sekali operasi, nanti kita evaluasi lagi. Moga-moga satu kali. Jadi ada perbaikan-perbaikan," imbuhnya.
Sementara itu, kakak MFW, yakni RC (6), yang juga menjadi korban penganiayaan mengalami luka lebam pada muka, dada, perut, dan kaki. Korban RC juga mengalami trauma psikis dan memerlukan terapi oleh dokter psikolog, sehingga belum diperbolehkan untuk bertemu orang asing.
Baca juga : Dua Balita Kritis Usai Dianiaya Orangtua Asuhnya di Jakarta Utara
"Tapi kondisinya masih baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa, namun psikisnya masih kita konsultasikan oleh psikologi forensik kita. Jadi, moga-moga nanti ke depan, kondisi psikisnya membaik," jelasnya.
Hariyanto belum bisa memastikan lama perawatan psikologis korban RC karena membutuhkan waktu.
"Ya, lama itu relatif. Nanti kalau sudah membaik kita ada treatment secara psikologi, sehingga nanti psikolog yang menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain," tuturnya.
Baca juga : Ini Kronologi Ayah Banting Anak hingga Tewas dari Sang Ibu
Sementara itu, kedua orang tua kandungnya sendiri, lanjut Hariyanto, hingga saat ini belum hadir di RS Polri. Kedua korban saat ini didampingi kakak dan kakeknya.
Diketahui sebelumnya, Pasangan suami istri (pasutri) berinisial ADT (23) dan TAS (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap dua balita di Cilincing, Jakarta Utara. Kedua korban berinisial RC (4) dan MFW (1 tahun 8 bulan) merupakan anak sepupu dari pasutri tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
"Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak (MFW) tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga," kata Gidion kepada wartawan, Rabu (31/7).
Gidion menyebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata masih ada satu anak lagi (RC) yang menjadi korban. Korban yang berusia 4 tahun ini, lanjut dia, disembunyikan di sebuah gudang yang ada di dalam rumah.
Ia mengatakan, akibat penganiayaan itu korban MFW mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis. Kemudian, korban RC juga mengalami luka berat dan perlu dilakukan observasi lanjutan.
(Z-9)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong dilakukan pencegahan terhadap terjadinya tindak kekerasan kepada anak secara berulang atau reviktimasi.
Hampir setengah anak di Indonesia mengalami kekerasan. Temukan fakta penting tentang perlindungan anak dan langkah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi mereka.
POLISI masih menelusuri keberadaan orangtua anak berusia 7 tahun berinisial MK, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan di Pasar Kebayoran Lama beberapa waktu lalu.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
KPAI berkoordinasi dengan Tim Subdit Anak Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri terkait anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
POLISI menangkap lima orang terkait kasus pencurian kabel di pinggir Jalan Jampea Raya (samping pintu Tol Koja), Jakarta Utara.
Ada 22 kepala keluarga (KK) dan 69 jiwa yang dapat diselamatkan dari kejadian kebakaran itu.
Pengusaha muda Victor Herryanto secara resmi mengembalikan formulir pencalonan sebagai Calon Ketua Umum BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jakarta Utara periode 2025–2028.
Jenazah langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi.
Pramono menginstruksikan agar penanganan pasca kebakaran dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Seluruh warga di lokasi pengungsian mendapat perhatian petugas, baik itu kebutuhan makan, minum, hingga perlengkapan natura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved