Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur pekan depan untuk dimintai keterangan. Dua orang penyebar video syur yang diduga mirip AD sudah ditangkap
"Kita jadwalkan minggu depan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Kamis (1/8).
Kendati demikian, Ade Safri belum menyampaikan kepastian waktu pemanggilan terhadap AD akan dilakukan.
Baca juga : Polisi Profiling Akun X Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Indonesia
Hanya saja, Ade Safri menyebutkan bahwa penyidik menelusuri siapa sosok yang pertama kali menyebarkan video syur yang diduga mirip AD.
"Semua yang terlibat akan kita telusuri, sehingga diperlukan keterangan AD untuk ini. Akan kita jadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan,” ujar Ade.
Diketahui sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku yang menyebarkan video syur diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
Baca juga : Polisi Dalami Kasus Penyebaran Video Porno Diduga Libatkan Anak Penyanyi
"Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro telah berhasil mengungkap kasus sekaligus melakukan penangkapan dua orang tersangka dalam kasus pornografi," kata Ade Safri, Kamis (1/8).
Kedua tersangka itu adalah laki-laki berinisial MRS, 22 dan JE, 35. Keduanya ditangkap tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (30/7).
Ade Safri mengatakan kedua tersangka ini menyebarkan sejumlah video porno melalui platform media sosial. Salah satu korbannya adalah anak musisi Indonesia.
"Salah satunya adalah konten video syur yang diduga mirip anak musisi," ucapnya.
Kedua tersangka saat ini ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (P-5)
Melalui karya terbaru berjudul Peganglah Tanganku, sejumlah penyanyi lintas generasi bersatu untuk memberikan dukungan moril dan semangat bagi para penyintas di daerah terdampak.
Gerakan ini merupakan sinergi lintas sektor yang melibatkan musisi lintas generasi, komunitas, serta dukungan penuh dari pemerintah dan sektor swasta.
Hasil donasi yang terkumpul akan dikelola secara profesional oleh Masjid Jogokariyan.
Didirikan pada 14 Maret 2025, Amustra lahir dari keresahan atas keterbatasan akses, perlindungan profesi, hingga minimnya ruang pengembangan bagi musisi tradisi.
Partisipasi aktif para pelaku musik, penting untuk memastikan hak ekonomi mereka benar-benar terlindungi.
Dalam rangka merayakan 11 tahun perjalanan sebagai wadah bagi musisi perempuan lintas genre dan generasi, Sisterhoodgigs Movement menggelar We Matter.
Polisi mengungkap motif pembunuhan cucu Mpok Nori di Jakarta Timur. Pelaku, suami siri WNA asal Irak, nekat membunuh karena cemburu.
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved