Headline
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
Lashing kendaraan di atas kapal sudah diatur oleh pemerintah.
POLISI masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia. Saat ini, polisi tengah melakukan profiling terhadap akun X yang diduga menyebar video syur tersebut.
"Saat ini tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang melakukan indentifikasi profiling untuk mengetahui pengelola dari akun medsos yang dimaksud," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (19/7).
Nama akun X tersebut juga dilampirkan dalam laporan polisi yang dibuat pelapor. Ade mengatakan, saat ini pihaknya masih memburu pemilik akun X yang menyebar video syur itu.
Baca juga : Polisi Buru Penyebar Video Porno Mirip Anak Musisi Terkenal Indonesia
"Terkait dengan akun Twitter yang dilaporkan walaupun dalam laporan polisi yang dibuat oleh pelapor F terlapor dalam lidik, tapi dari kronologis yang disampaikan atau hasil klarifikasi terhadap pelapor yang telah dilakukan oleh tim penyelidik bahwa berawal dari pelapor menemukan konten diduga bermuatan pornografi atau bermuatan asusila dalam salah satu akun medsos Twitter," ujarnya.
Kendati demikian, Ade Safri masih belum menjawab secara gamblang terkait sosok dari anak musisi ternama itu. Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih berfokus mengusut dugaan tindak pidana penyebaran konten asusila tersebut.
"Saat ini tim penyelidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sedang fokus untuk melakukan penyelidikan apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh pelapor," tuturnya.
Baca juga : Polisi Dalami Kasus Penyebaran Video Porno Diduga Libatkan Anak Penyanyi
Diketahui sebelumnya, seorang pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah melaporkan sebuah akun di media sosial X karena menyebarkan video asusila yang diduga diperankan oleh anak dari vokalis band ternama berinisial AD. Laporan disampaikan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (12/7).
"Hari ini kita melaporkan dengan Pasal UU ITE dan Pasal Pornografi," ujarnya saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Awal mula kejadian itu ketika dirinya sedang duduk berdiskusi bersama temannya di sebuah lokasi di Blok M, Jakarta Selatan. Lalu melihat ada konten dengan muatan pornografi.
Baca juga : 2 Selebgram Tak Hanya Promosi Judi Online, Salah Satunya Terancam Pasal Berlapis
Feriyawansyah menjelaskan pelaporan tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat dan menyelamatkan generasi muda.
"Kami sebagai pemantau, pengamat media sosial dalam hal ini, kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," tuturnya.
Dalam laporan yang teregistrasi dengan nomor STTLP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024.
Feriyawansyah melaporkan terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik) dengan dikenakan Pasal 27 junto Pasal 45 Ayat 1 dan atau Pasal 4 ayat 1 Junto Pasal 29 dan atau Pasal 7 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (Z-10)
Dalam serangkaian lokakarya yang digelar selama lima hari tersebut, para musisi membahas akar penyebab krisis iklim, peran seni dan budaya dalam mendorong perubahan nyata.
Nadin Amizah dan Faishal Tanjung kerap membagikan momen mesra mereka sejak 2021, seperti saat keduanya ulang tahun atau momen prestasi pasangan musisi tersebut.
Kepergian Gustiwiw, musisi muda asal Bekasi yang dikenal dengan karya-karya unik dan menyentuh, meninggalkan duka mendalam di kalangan pencinta musik Tanah Air.
Setiap karya milik Yovie Widianto yang dinyanyikan kembali oleh kesepuluh musisi ini diproduksi ulang dengan sentuhan aransemen modern dari tim produser S/EEK.
MUSISI Gerry Gerardo membuktikan diri lebih dari sekadar jago bermusik, dia berhasil menunjukan bakat aktingnya dengan bermain pada musikal Lutung Kasarung
Sang Waktu merupakan refleksi personal tentang cinta yang kandas oleh derasnya waktu, janji yang tak tertepati, serta kerinduan yang terus membekas.
Erdi menjelaskan, pihaknya melakukan identifikasi tersangka dilakukan lewat data akun media sosial. Selanjutnya, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Bali.
PENGAMAT media sosial Enda Nasution mengomentari terkait dengan fenomena pornografi dan penyimpangan yang dilakukan secara terang-terangan di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
Polri mengungkap adanya empat korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook bertema pornografi dan eksploitasi seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka'.
Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengajak semua pihak untuk menguatkan pendidikan karakter mulia di tengah tantangan dan permasalahan anak dan kaum remaja dewasa ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved