Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia. Laporan itu tengah diusut polisi untuk mengejar pelaku penyebar video porno tersebut.
"Betul, saat ini dalam rangka penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.
Ade mengatakan kasus tersebut tengah ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian disebut masih melakukan serangkaian pendalaman.
Baca juga : Tak Main-main, Menkominfo Serius Ancam Blokir X Gara-gara Konten Pornografi
"Saat ini perkara tersebut sedang ditangani tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Statusnya dalam penyelidikan," ujar eks Kapolresta Solo itu.
Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan pemerhati media sosial Feriyawansyah dan teregister dengan nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
"Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini, kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (Terlapor) salah satu akun medsos bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Juli 2024.
Baca juga : Ijinkan Konten Pornografi, X dan Telegram Terancam Terboklir
Feri menegaskan dirinya melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemerhati media sosial. Pelaporan dibuat agar pihak kepolisian menyelidiki penyebar video bermuatan pornografi tersebut.
"Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kami sebagai pemantau pengamat media sosial dalam hal ini kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," ujarnya.
(Z-9)
EKSPLOITASI seksual anak di ruang digital kian mengkhawatirkan dengan maraknya manipulasi konten seksual berupa foto dan video melalui fitur kecerdasan buatan atau AI misalnya lewat Grok.
Pemerintah Indonesia memblokir sementara Grok AI milik Elon Musk karena risiko pornografi deepfake non-konsensual dan ancaman keamanan digital.
Komisi I DPR RI mendesak Komdigi memblokir platform X jika gagal mengendalikan Grok AI yang memproduksi konten pornografi deepfake. Negara tak boleh kalah.
Komdigi ancam sanksi administratif hingga pemutusan akses.
Denda senilai hampir Rp80 juta yang dikenakan akibat keterlambatan platform X dalam memenuhi kewajiban moderasi konten, khususnya yang bermuatan pornografi.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial TEB yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue.
Gangguan Twitter X Down ini terpantau terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Indonesia.
Platform X (Twitter) mengalami gangguan global kedua dalam sepekan. Pengguna keluhkan lini masa kosong dan error 503. Simak update terbarunya.
Setelah selesai di install, gunakan mode tablet atau landscape agar tampilan lebih nyaman, aktifkan notifikasi penting saja supaya tidak boros baterai, dan update aplikasi
X (d/h Twitter) kembali mengutak-atik cara platform menangani tautan eksternal. Postingan ber-link cenderung kalah perform dibanding konten asli
Tweet bisa berupa teks, gambar, video, tautan, atau polling, dan memiliki batasan karakter tertentu, awalnya 140, kini 280 karakter untuk pengguna biasa.
Eks CEO Parag Agrawal dan petinggi Twitter lainnya capai kesepakatan penyelesaian US$128 juta dengan Elon Musk dan X Corp.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved