Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Polisi Buru Penyebar Video Porno Mirip Anak Musisi Terkenal Indonesia

Siti Yona Hukmana
15/7/2024 19:57
Polisi Buru Penyebar Video Porno Mirip Anak Musisi Terkenal Indonesia
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak(Dok. MGN)

PEMERHATI media sosial melaporkan salah satu akun X atas kasus dugaan penyebaran video bermuatan pornografi anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia. Laporan itu tengah diusut polisi untuk mengejar pelaku penyebar video porno tersebut.

"Betul, saat ini dalam rangka penyelidikan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 15 Juli 2024.

Ade mengatakan kasus tersebut tengah ditangani Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian disebut masih melakukan serangkaian pendalaman.

Baca juga : Tak Main-main, Menkominfo Serius Ancam Blokir X Gara-gara Konten Pornografi

"Saat ini perkara tersebut sedang ditangani tim penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Statusnya dalam penyelidikan," ujar eks Kapolresta Solo itu.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan pemerhati media sosial Feriyawansyah dan teregister dengan nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Awalnya kami membaca berita medsos ada salah satu anak dari artis yang lagi viral. Akun medsos meng-upload konten pornografi. Akibat ini, kami merasa akan merusak anak-anak bangsa ini. (Terlapor) salah satu akun medsos bermula dari pemberitaan berkembang ke Twitter (sekarang X) dan Telegram," kata Feriyawansyah di Polda Metro Jaya, Jumat, 12 Juli 2024.

Baca juga : Ijinkan Konten Pornografi, X dan Telegram Terancam Terboklir

Feri menegaskan dirinya melapor bukan sebagai kuasa hukum korban, melainkan sebagai pemerhati media sosial. Pelaporan dibuat agar pihak kepolisian menyelidiki penyebar video bermuatan pornografi tersebut.

"Kita bisa memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, kami sebagai pemantau pengamat media sosial dalam hal ini kami membuat laporan terkait adanya indikasi dugaan yang sedang viral sekarang ini dengan laporan polisi terkait adanya asusila pornografi. Kami merasa ini tidak pantas," ujarnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya