Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
PENYEDIA Layanan Elektronik (PSE) X secara terang-terangan telah memperbolehkan pengguna untuk memproduksi dan mengunggah konten pornografi secara publik. Informasi tersebut sudah tertera pada pusat informasi bantuan X pada akhir Mei 2024.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan X terancam akan diblokir jika tidak mengikuti aturan Indonesia yang melarang konten pornografi sesuai UU No.44 tahun 2008.
“Ini masih omon-omon jadi susah juga, tapi begitu itu menjadi kebijakan mereka, kewajiban mereka (PSE) adalah patuh terhadap undang-undang, jika mereka bilang ‘saya memilih kebebasan berpendapat tanpa batas dengan perbolehkan pornografi’ ya tidak apa-apa, lalu akan kita blokir,” ujarnya di Gedung Kominfo pada Jum’at (14/6).
Baca juga : Ibu yang Lecehkan Anak Kandung Diiming-imingi Uang Rp15 Juta
Samuel mengatakan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang melarang kebebasan pengunggahan konten pornografi di media sosial, bahkan negara-negara lainnya di dunia juga serupa. Menurutnya, kehilangan aplikasi X di Indonesia bukan suatu kerugian, karena masih ada aplikasi pengganti yang bisa digunakan masyarakat Indonesia.
“Bagaimanapun kebijakan pelarangan pornografi bukan hanya Indonesia, silahkan jika mereka mau hengkang nggak apa-apa juga. Kita akan blokir, kan masih ada saingan yang lain, bukan satu-satunya yang layanan seperti X. Pasti nanti akan ada aplikasi pengganti lainnya,” ujarnya.
Saat ini lanjut Samuel, pihaknya masih menunggu tanggapan dari X mengenai aturan internalnya yang memperbolehkan pengguna mengunggah konten pornografi, jika hal tersebut resmi diberlakukan di Indonesia maka pihak Kominfo akan bertindak tegas dengan langsung memblokir tanpa mengirim surat kembali.
Baca juga : Blockout 2024, Aksi Blokir Akun Media Sosial Selebritas yang Bungkam soal Krisis Kemanusiaan di Jalur Gaza
“Kita lihat user guideline dia (X) kalau dia membolehkan harus ada ketentuannya, begitu dia publish dan di situ ada termasuk Indonesia, tidak perlu lagi menyurati X dan kita langsung memblokir. Pasti yang diblokir adalah aplikasi X nya karena kami tidak bisa memblokir konten dan akun user, kecuali mereka menginginkan. Hingga saat ini sudah ratusan ribu (pornografi) yang kita temukan,” ujarnya.
Selain X, Kominfo juga berencana akan memblokir operasi PSE Telegram di Indonesia karena kasus serupa mengenai konten pornografi dan judi online. Diketahui, Telegram menjadi PSE yang paling tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online yang tengah digalakkan pemerintah.
Samuel menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengirim dua surat pemberitahuan kepada pihak Telegram untuk meng-takedown konten pornografi dan melarang peredaran judi online. Jika surat teguran ketiga Kominfo tak diindahkan dalam waktu seminggu, Samuel menegaskan pihaknya akan memblokir aplikasi tersebut.
“Dua minggu lalu kami sudah melayangkan surat kepada (Telegram) sebanyak dua kali, ada sekitar 600 pending item yang harus direspon dan diselesaikan dalam waktu seminggu. Kami akan disurati sekali lagi untuk yang ketiga kalinya, jika surat peringatan ketiga ini tak diindahkan maka akan diblokir,” tuturnya. (Z-8)
SUTRADARA Ernest Prakasa mengumumkan bahwa ia pamit dari media sosial X (dulu Twitter) sehingga ia menghapus akun pribadinya usai mengomentari soal hadiah jam Rolex untuk timnas.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Elon Musk atas tuduhan gagal mengungkapkan kepemilikan sahamnya di Twitter tepat waktu.
Pengguna, termasuk pembawa berita, sering tertipu dengan unggahan dari akun parodi yang dianggap sebagai pernyataan asli dari tokoh maupun lembaga tertentu.
Biaya pendaftaran bagi pengguna baru paling cepat bakal diberlakukan pada Februari 2025.
LEBIH dari 60 universitas dan lembaga pendidikan tinggi di Jerman mengatakan tidak lagi menggunakan sosial media X.
Grok Chatbot AI dari X (Twitter) bisa digunakan secara gratis kepada seluruh pengguna. Setelah sebelumnya fitur itu hanya bisa diakses oleh pengguna berbayar.
Telegram tidak menghapus saluran-saluran yang menyerukan protes antipemerintah dan serangan teror terhadap kepentingan Moskow, dan karenanya didenda sebesar tujuh juta rubel.
CEO Telegram Pavel Durov turut mengomentari aplikasi berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligent/AI) milik Tiongkok, Deepseek, yang sempat membuat ketar-ketir Amerika Serikat.
Aplikasi ini dirancang dengan fokus pada kecepatan, keamanan, dan fleksibilitas, menjadikannya salah satu platform komunikasi yang populer di seluruh dunia.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RYS (29) di Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Pelaku telah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa.
Tahukah kalian bagaimana komunikasi dilakukan manusia sebelum ada ponsel? Berikut penjelasannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved