Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEREDARAN narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak. Terbukti dengan diamankannya barang bukti berupa 2,8 Kg sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 Obat keras yang masuk dalam daftar G.
Barang-barang tersebut disita oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota dalam Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 3 sampai 17 Juli 2024.
Selain menyita barang-barang terlarang, petugas juga mengamankan 23 tersangka yang terdiri dari 21 pengedar dan dua pemakai narkoba.
Baca juga : Polres Metro Tangerang Pastikan Kapolsek Sepatan Ditangkap karena Narkoba
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dengan disitanya barang bukti tersebut, sebanyak 23.254 orang/jiwa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan lima orang, 1 butir ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang sudah dapat diselamatkan
"Ya, dengan barang bukti tersebut kami (polisi) sudah dapat menyelamatkan sebanyak 23.254 orang/jiwa," Kata Kapolres, Rabu (24/7).
Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan Paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Baca juga : Besok CFD Digelar Serentak di 13 Kecamatan Kota Tangerang
Lebih jauh Kapolres menjelaskan, peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota memang sangat tinggi. Mengingat daerah tersebut merupakan lintasan para pelaku jaringan dari dalam dan luar negeri.
Karenanya, ia berharap peran seluruh stakeholder, baik itu pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN) serta seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait termasuk informasi dari masyarakat hingga dapat bersama-sama mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Tangerang," pungkasnya. (Z-8)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat langkah antisipasi cuaca ekstrem dengan membangun koridor pengendalian hujan dari Perairan Selat Sunda hingga Kabupaten Tangerang
Masyarakat diimbau waspada, terutama di wilayah Bogor yang diprediksi akan mengalami hujan lebat disertai potensi bencana hidrometeorologi.
Darurat sampah Tengerang dan Tangsel disebut pengamat sebagai bukti dari kegagalan tata kota dan pengelolaan sampah dalam jangka panjang.
AKTIVIS Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Muhammad Aminullah menilai kondisi darurat sampah Tangerang bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi kelalaian tata kelola.
BPBD Kabupaten Tangerang melaporkan 6 rumah rusak dan 28 warga terdampak longsor di Desa Carenang akibat pergeseran tanah.
Aksi curanmor di Buaran Indah, Tangerang kian nekat. Pelaku lepaskan tembakan dan todongkan senpi ke pemilik motor saat kepergok.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tangerang menyelenggarakan kegiatan metode pembelajaran interaktif yang menyenangkan guna meningkatkan minat baca siswa.
Dengan dilibatkannya masyarakat, sambung Sachrudin, pengelolaan sampah akan berjalan lebih komprehensif. Mengingat pengelolan sampah itu akan dimulai dari hulu hingga ke hilir.
Sejumlah pemukiman warga terendam banjir akibat hujan lebat yang terjadi serta adanya tanggul yang jebol.
POLISI menangkap seorang pegawai minimarket berinisial A, 23, karena diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket di Tangerang.
PENDAFTARAN Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB Kota tangerang untuk jenjang SMP Tahap I tahun ajaran 2025/2026 dibuka pada tanggal 19 Juni 2025 nanti.
WACANA Kota Tangerang untuk memisahkan diri dari Provinsi Banten dan bergabung membentuk calon provinsi baru lewat pemekaran wilayah menyeruak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved