Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Peredaran Narkoba di Kota Tangerang Makin Marak

Sumantri
24/7/2024 20:35
Peredaran Narkoba di Kota Tangerang Makin Marak
Barang bukti narkoba yang disita oleh kepolisian(MI / Usman Iskandar)

PEREDARAN narkoba dan obat-obatan keras di Kota Tangerang belakangan ini semakin marak. Terbukti dengan diamankannya barang bukti berupa 2,8 Kg sabu, 1.680 butir ekstasi dan 7.444 Obat keras yang masuk dalam daftar G.

Barang-barang tersebut disita oleh petugas Polres Metro Tangerang Kota dalam Operasi Nila Jaya yang berlangsung selama 15 hari, mulai tanggal 3 sampai 17 Juli 2024.

Selain menyita barang-barang terlarang, petugas juga mengamankan 23 tersangka yang terdiri dari  21 pengedar dan dua pemakai narkoba.

Baca juga : Polres Metro Tangerang Pastikan Kapolsek Sepatan Ditangkap karena Narkoba

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, dengan disitanya barang bukti tersebut, sebanyak  23.254  orang/jiwa dengan asumsi 1 gram sabu digunakan lima orang, 1 butir ekstasi digunakan satu orang dan 1 butir obat berbahaya digunakan satu orang sudah dapat diselamatkan

"Ya, dengan barang bukti tersebut kami (polisi) sudah dapat menyelamatkan sebanyak  23.254  orang/jiwa," Kata Kapolres, Rabu (24/7).

Akibat perbuatannya, lanjut Kapolres, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan Paling lama 20 tahun atau seumur hidup.

Baca juga : Besok CFD Digelar Serentak di 13 Kecamatan Kota Tangerang

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota memang sangat tinggi. Mengingat daerah tersebut merupakan lintasan para pelaku jaringan dari dalam dan luar negeri.

Karenanya, ia berharap peran seluruh stakeholder, baik itu pemerintah daerah maupun Badan Narkoba Nasional (BNN) serta seluruh lapisan masyarakat dapat berjalan bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam memerangi peredaran gelap narkoba.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder terkait termasuk informasi dari masyarakat hingga dapat bersama-sama mengungkap dan menangkap para pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Kota Tangerang," pungkasnya. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya