Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengakui kesulitan memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos, Bahari, dan Ambon. Barang haram terus beredar di tiga kampung tersebut meski polisi telah memperketat pengamanan dan pengawasan.
"Dari zaman saya direktur itu Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Ambon itu saya razia, betul apa tidak? Tapi memang susah," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, (22/7).
Untuk diketahui, Kampung Boncos itu beralamat di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Sedangkan, Kampung Bahari berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, Kampung Ambon di Jakarta Barat.
Mukti menyebut sudah ada pos polisi di tiga kampung sarang narkoba itu. Bahkan, pos polisi itu dijaga ketat gabungan anggota Brimob Polri dan TNI yang diganti setiap dua pekan sekali.
"Memang kita mesti benar-benar komperhensif lah sama mereka ini," ujar jenderal bintang satu itu.
Menurut Mukti, celah narkoba masih bisa masuk ke tiga kampung itu karena banyaknya pengguna di wilayah tersebut. Hal itu disebut menjadi salah satu kesulitan utama. Meski demikian, anggota di pos polisi ketiga kampung itu dipastikan akan memantau terus pergerakan pelaku.
"Tapi kamu tau Kampung Bahari? Dari ujung ke ujung itu semuanya yang jualan. Pos polisi tengah-tengah. Dihantam yang sini, yang itu ada. Begitu juga kayak Kampung Ambon, di Kampung Ambon, dihantam di sini pindah ke gang sebelah, begitu. Karena daerahnya luas, bukan hanya sekedar dikit aja," ungkap Mukti.
Di samping itu, Mukti menyebut Polri akan merehabilitasi pengguna narkoba. Pasalnya, pengguna dikategorikan adalah orang sakit. Sementara itu, terhadap bandar dipastikan akan ditindak tegas dan dimiskinkan.
"Doakan saya mungkin bulan depan akan rilis kembali untuk TPPU yang cukup besar. tapi itu saja bocornya, bulan depan. InsyaAllah akan ada pengungkapan TPPU yang cukup besar dan akan dirilis oleh Bapak Kabareskrim (Komjen Wahyu Widada)," pungkas eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu. (Z-8)
Boni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membentuk posko pengaduan khusus bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini.
Korban berhak mendapatkan perlindungan hukum dan perawatan medis terbaik dari negara.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Badan Reserse Kriminal Polri menangkap bandar narkoba Ko Erwin dalam dalam pelariannya menuju Malaysia.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Polda NTB tetapkan Koko Erwin tersangka suap Rp1 miliar ke AKBP Didik. Bandar narkotika diburu, SPDP masuk Kejati; kasus terkait 488 gram sabu dan rencana Alphard
Pemerintah DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan yang disampaikan Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto terkait kasus narkoba di Jakarta.
Di sisi lain, Ikhsan menyebut capaian Polri mengungkap 38.943 kasus dengan menyita 197,71 ton narkoba berbagai jenis dan menangkap 51 ribu tersangka perlu diapresiasi semua pihak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved