Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polri Akui Kerepotan Berantas Kampung Sarang Narkoba

Siti Yona Hukmana
22/7/2024 23:15
Polri Akui Kerepotan Berantas Kampung Sarang Narkoba
Drektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa(Medcom / Siti Yona Hukmana)

DIREKTUR Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengakui kesulitan memberantas peredaran narkoba di Kampung Boncos, Bahari, dan Ambon. Barang haram terus beredar di tiga kampung tersebut meski polisi telah memperketat pengamanan dan pengawasan.

"Dari zaman saya direktur itu Kampung Boncos, Kampung Bahari, Kampung Ambon itu saya razia, betul apa tidak? Tapi memang susah," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, (22/7).

Untuk diketahui, Kampung Boncos itu beralamat di Jalan Ori RT 007 RW 03, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Jakarta Barat. Sedangkan, Kampung Bahari berada di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sementara itu, Kampung Ambon di Jakarta Barat.

Mukti menyebut sudah ada pos polisi di tiga kampung sarang narkoba itu. Bahkan, pos polisi itu dijaga ketat gabungan anggota Brimob Polri dan TNI yang diganti setiap dua pekan sekali.

"Memang kita mesti benar-benar komperhensif lah sama mereka ini," ujar jenderal bintang satu itu.

Menurut Mukti, celah narkoba masih bisa masuk ke tiga kampung itu karena banyaknya pengguna di wilayah tersebut. Hal itu disebut menjadi salah satu kesulitan utama. Meski demikian, anggota di pos polisi ketiga kampung itu dipastikan akan memantau terus pergerakan pelaku.

"Tapi kamu tau Kampung Bahari? Dari ujung ke ujung itu semuanya yang jualan. Pos polisi tengah-tengah. Dihantam yang sini, yang itu ada. Begitu juga kayak Kampung Ambon, di Kampung Ambon, dihantam di sini pindah ke gang sebelah, begitu. Karena daerahnya luas, bukan hanya sekedar dikit aja," ungkap Mukti.

Di samping itu, Mukti menyebut Polri akan merehabilitasi pengguna narkoba. Pasalnya, pengguna dikategorikan adalah orang sakit. Sementara itu, terhadap bandar dipastikan akan ditindak tegas dan dimiskinkan.

"Doakan saya mungkin bulan depan akan rilis kembali untuk TPPU yang cukup besar. tapi itu saja bocornya, bulan depan. InsyaAllah akan ada pengungkapan TPPU yang cukup besar dan akan dirilis oleh Bapak Kabareskrim (Komjen Wahyu Widada)," pungkas eks Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya itu. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya