Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Bajaj yang Dicuri di Jakbar Dipreteli dan Dijual ke Penadah

Ficky Ramadhan
18/7/2024 12:00
Bajaj yang Dicuri di Jakbar Dipreteli dan Dijual ke Penadah
Ilustrasi bajaj.(MI/ROMMY PUJIANTO)

POLISI menangkap pelaku peuncurian bajaj milik seorang pria berinisial S, 45, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua orang pelaku utama yakni M dan YR ditangkap di Pluit, Jakarta Utara.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, bajaj milik korban sudah dibongkar dan dijual terpisah. Polisi selanjutnya menangkap beberapa orang lainnya. Mereka yakni HS, PSA, AP, S dan ES sebagai penadah barang hasil kejahatan.

"Mendapatkan hasil bahwa keberadaan pelaku di daerah Pluit Jakarta Utara selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap M (eksekutor) dan YR (joki) di daerah Pluit Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (18/7).

Baca juga : Pencuri Spesialis Bajaj di Jakarta Barat Diangkap Polisi

"HS berperan sebagai penadah, PSA berperan sebagai penadah bagian muat barang, AP sebagai penadah bagian driver, S sebagai penadah juga pemilik lapak, ES sebagai penadah mesin bajaj," 

Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan.

Diketahui sebelumnya, aksi pencurian bajaj tersebut sempat viral di media sosial. S kehilangan bajajnya di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (5/7) lalu. Aksi pelaku terekam oleh kamera CCTV.

Baca juga : Karyawan Kedai Ayam Goreng Korban Pemerasan di Jakarta Barat

Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat datang seorang diri dan mendekati bajaj warna biru yang terparkir. Lalu, dia membuka pintu, masuk, dan sempat mengotak-atik sesuatu di dalam bajaj. Bajaj itu pun menyala kemudian pelaku membawa kabur bajaj yang sehari-hari digunakan korban untuk mencari nafkah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bajaj tersebut hilang di pangkalan saat ditinggal korban istirahat. Disebutkan pelapor rugi Rp10 juta atas kehilangan bajajnya.

"Kemudian pelapor beristirahat dan pada saat pelapor ingin pergi ke pasar pelapor menyadari bahwa bajai yang ia bawa sudah tidak ada di parkiran," kata Ade Ary. (P-5)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya