Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan. Kebijakan itu pun sepatutnya dapat dievaluasi dengan cermat.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E dari Fraksi PKS, Muhammad Thamrin, kemarin. Di samping itu, ia akan segera meminta keterangan dan penjelasan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait hal ini.
Thamrin melanjutkan, Plt Kadisdik akan diundang dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tatap muka untuk menjelaskan secara gamblang, terbuka dan komprehensif.
Baca juga : Perekrutan Guru Honorer Maladministrasi, Pemprov DKI Salahkan Kepala Sekolah
“Kita bedah alasan dan motivasinya, serta latar belakangnya, ada apa dibalik kekisruhan ini?,” kata Thamrin.
Di sisi lain, masih menurut Thamrin, dirinya mencoba mencari info di lapangan dan yang didapati adalah tidak meratanya sebaran guru, termasuk penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pengangkatannya sudah berjalan tiga kali sejak 2022 silam.
Dan ia mendapati info, ternyata ada sekolah yang sudah cukup guru, baik dari unsur PNS, P3K dan PJLP, namun masih mengambil tenaga guru honorer.
Baca juga : Ini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Soal Penghapusan Guru Honorer
“Ini menjadi pertanyaan kami, kenapa Kepala Sekolah masih nekat mengambil tenaga honorer, sementara tidak dibutuhkan dan sekarang berujung kisruh,” ucapnya.
Thamrin memaparkan, sejauh pantauan di daerah pemilihannya (dapil) Jakarta Timur VI, cleansing dilakukan untuk mata pelajaran (mapel) yang memiliki terlalu banyak guru.
“Sedangkan untuk mapel yang masih kekurangan guru, tentu masih bisa adanya guru honorer untuk bekerja sesuai kebutuhan dan kesepakatan dengan sekolah masing-masing,” jelas pemilik suara terbesar pada Pileg 2024 ini.
Baca juga : Cleansing Guru Honorer, Dinas Pendidikan Harus Komunikasi dengan BPK
Thamrin juga pernah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan sampel beberapa sekolah di dapilnya, ternyata banyak juga sekolah yang kekurangan guru karena pensiun.
“Ada Kepala Sekolah yang menyampaikan ke Disdik tetapi Disdik tidak menindaklanjutinya,” katanya lagi.
Ini sangat dilematis, bila terjadi pembiaran dari Disdik, terlepas apapun alasan internalnya.
Baca juga : P2G: Keputusan Cleansing Guru Diskriminatif dan tidak Menjunjung Hak Asasi Pendidik
“Kami minta Disdik menyiapkan jawaban yang masuk akal sesuai dengan regulasi dan tupoksinya,” tegas Thamrin.
Thamrin juga khawatir, hal ini imbas dari tidak fokusnya Disdik mengelola semua ribuan sekolah karena Pj Gubernur belum juga melakukan penunjukkan Kepala Disdik yang definitif. Posisi ini sekarang dirangkap oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang juga sedang punya banyak pekerjaan rumah terkait kependudukan.
“Ini karena gubernurnya masih Pj, jadi kepala dinasnya atau kepala badan sampai ke kasudin (kepala suku dinas) di level Kota juga khususnya kepala-kepala sekolah banyak yang jadi Plt, ini sangat bisa menambah kekisruhan,” pungkasnya. (Put/Z-7)
Keresahan terkait dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi para guru.
PRESIDEN Prabowo Subianto akan memberikan paket stimulus untuk menjaga stabilitas ekonomi dengan total alokasi anggaran sebesar Rp24,44 triliun
MK mewajibkan negara menggratiskan pendidikan dasar 9 tahun dari SD hingga SMP. Muncul pula ketakutan dari para guru, khususnya guru honorer yang takut gajinya menunggak atau dipotong.
Susatyo mengatakan personel gabungan tersebut terdiri atas Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan kembali memenangkan gugatan sengketa seleksi PPK Langkat Tahun 2023.
Orang tak dikenal (OTK) menembak Andarias Tanna, 44, guru honorer yang tinggal di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah hingga tewas.
KETUA Badan Legislasi DPP PKS Zainudin Paru mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menahan diri dengan menolak putusan terkait ketentuan persyaratan pendidikan capres-cawapres,
ANGGOTA dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil, menyatakan setuju dengan usulan agar pemerintah segera melakukan moratorium sementara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota Provinsi Kaltim.
PKS: RUU KUHAP Diarahkan pada Penguatan Nilai HAM
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Ketua Badan Legislasi DPP PKS, Zainudin Paru, menegaskan, putusan tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan melewati batas kewenangan MK.
PRESIDEN Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Almuzzammil Yusuf menyampaikan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara merupakan momentum bagi Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved