Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Fraksi PKS DPRD DKI Minta Evaluasi Pemberhentian Guru Honorer

Putri Anisa Yuliani
17/7/2024 20:30
Fraksi PKS DPRD DKI Minta Evaluasi Pemberhentian Guru Honorer
Ribuan guru honorer yang tergabung pada Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK 2 I) melakukan aksi di depan Istana Merdeka(MI/Ramdani)

PERSOALAN isu cleansing guru honorer atau pemberhentian 107 orang guru honorer di sekolah negeri di Jakarta baru-baru ini sangat mengagetkan. Kebijakan itu pun sepatutnya dapat dievaluasi dengan cermat.

Hal tersebut disampaikan anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E dari Fraksi PKS, Muhammad Thamrin, kemarin. Di samping itu, ia akan segera meminta keterangan dan penjelasan dari Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait hal ini.

Thamrin melanjutkan, Plt Kadisdik akan diundang dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan tatap muka untuk menjelaskan secara gamblang, terbuka dan komprehensif.

Baca juga : Perekrutan Guru Honorer Maladministrasi, Pemprov DKI Salahkan Kepala Sekolah

“Kita bedah alasan dan motivasinya, serta latar belakangnya, ada apa dibalik kekisruhan ini?,” kata Thamrin.

Di sisi lain, masih menurut Thamrin, dirinya mencoba mencari info di lapangan dan yang didapati adalah tidak meratanya sebaran guru, termasuk penempatan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pengangkatannya sudah berjalan tiga kali sejak 2022 silam.

Dan ia mendapati info, ternyata ada sekolah yang sudah cukup guru, baik dari unsur PNS, P3K dan PJLP, namun masih mengambil tenaga guru honorer.

Baca juga : Ini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Soal Penghapusan Guru Honorer

“Ini menjadi pertanyaan kami, kenapa Kepala Sekolah masih nekat mengambil tenaga honorer, sementara tidak dibutuhkan dan sekarang berujung kisruh,” ucapnya.

Thamrin memaparkan, sejauh pantauan di daerah pemilihannya (dapil) Jakarta Timur VI, cleansing dilakukan untuk mata pelajaran (mapel) yang memiliki terlalu banyak guru.

“Sedangkan untuk mapel yang masih kekurangan guru, tentu masih bisa adanya guru honorer untuk bekerja sesuai kebutuhan dan kesepakatan dengan sekolah masing-masing,” jelas pemilik suara terbesar pada Pileg 2024 ini.

Baca juga : Cleansing Guru Honorer, Dinas Pendidikan Harus Komunikasi dengan BPK 

Thamrin juga pernah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dengan sampel beberapa sekolah di dapilnya, ternyata banyak juga sekolah yang kekurangan guru karena pensiun.

“Ada Kepala Sekolah yang menyampaikan ke Disdik tetapi Disdik tidak menindaklanjutinya,” katanya lagi.

Ini sangat dilematis, bila terjadi pembiaran dari Disdik, terlepas apapun alasan internalnya.

Baca juga : P2G: Keputusan Cleansing Guru Diskriminatif dan tidak Menjunjung Hak Asasi Pendidik

“Kami minta Disdik menyiapkan jawaban yang masuk akal sesuai dengan regulasi dan tupoksinya,” tegas Thamrin.

Thamrin juga khawatir, hal ini imbas dari tidak fokusnya Disdik mengelola semua ribuan sekolah karena Pj Gubernur belum juga melakukan penunjukkan Kepala Disdik yang definitif. Posisi ini sekarang dirangkap oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), yang juga sedang punya banyak pekerjaan rumah terkait kependudukan.

“Ini karena gubernurnya masih Pj, jadi kepala dinasnya atau kepala badan sampai ke kasudin (kepala suku dinas) di level Kota juga khususnya kepala-kepala sekolah banyak yang jadi Plt, ini sangat bisa menambah kekisruhan,” pungkasnya. (Put/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya