Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Selidiki Laporan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL

Ficky ramadhan
12/7/2024 13:08
Polisi Selidiki Laporan Pengeroyokan Wartawan usai Sidang Vonis SYL
Polisi mulai menyelidiki kasus pengeroyokan wartawan usai sidang vonis SYL(Dok MI)

POLDA Metro Jaya telah menerima laporan atas peristiwa pengeroyokan yang dialami oleh wartawan televisi Kompas TV, Bodhiya Vimala Sucito usai persidangan vonis Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (11/7).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu diterima kepolisian di hari yang sama saat peristiwa pengeroyokan terjadi.

"Benar kami sudah menerima laporan 11 Juli ya. Hari Kamis, tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan, ya," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (12/7).

Baca juga : Kronologi Pengawal Firli Bahuri Intimidasi 2 Wartawan Aceh

Ade menyebutkan laporan itu kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

"Pelapor BVC pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," tambahnya.

Laporan polisi ini sendiri teregister dengan Nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024. Bodhiya melaporkan dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur Pasal 170 KUHP.

Baca juga : Pelaku Penganiayaan Wartawan di Ancol Akhirnya Ditangkap

Aksi pengeroyokan Bodhiya ini terekam kamera. Terlihat ada beberapa orang yang mengejar Bodhiya. Salah satu dari mereka terlihat berusaha menendang dan memukulnya.

"Saya mau bikin laporan soal tadi ada suatu tindakan yang gak mengenakkan kekerasan di PN Tipikor saat vonis SYL. Pemukulan dan penendangan oleh massa dari SYL," kata Bodhiya, Kamis (11/7).

Bodhiya menyebut, sekelompok orang itu awalnya menghalangi wartawan yang akan mengambil gambar dengan cara menutup pintu keluar ruang sidang. Padahal, sebelum vonis dibacakan, mereka sepakat memberi kesempatan pada wartawan untuk mengambil gambar.

Baca juga : Polisi Amankan Pelaku Pengeroyokan Terhadap Seorang Wartawan di Jakut

"Itu mereka langsung desak-desakan keluar dorong dan bikin chaos suasana lah," ucapnya.

Kericuhan pun terjadi. Bodhiya sempat terjatuh karena didesak oleh sekelompok orang itu dan berupaya menjaga peralatan meliput yang dibawanya. Ketika itulah, aksi pengeroyokan itu dilakukan.

Diduga ada tiga orang yang melakukan pengeroyokan terhadap Bhodiya. Beruntung tak ada luka yang diderita akibat dikeroyok. (Fik)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya