Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama. Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/7).
"Betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atau interogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor," kata Ade Ary.
Kendati demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait kapan serta hasil pemeriksaan terhadap pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca juga : Polisi akan Panggil Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama
"Saat ini, penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, seluruh laporan polisi (LP) terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong dalam kasus dugaan penistaan agama di beberapa daerah bakal diambil alih Polda Metro Jaya.
Untuk itu, Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Kepolisian yang ada di daerah tersebut.
Baca juga : Buntut Singgung Zakat 2,5 Persen, Pendeta Gilbert Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
"Pendeta G (Gilbret) itu masih dilakukan pengumpulan karena ada beberapa laporan di daerah di berbagai daerah ada di Sumsel dan Sulsel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (3/7).
Laporan-laporan tersebut, kata Ade Ary, nantinya akan dikumpulkan jadi satu, setelah itu dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Dengan demikian, seluruh penanganan perkaranya dilakukan Polda Metro Jaya. Gelar perkara pun juga akan dilakukan sebagai langkah penyidik ke depannya.
"Itu berkasnya dilimpahkan ke sini, Polda Metro Jaya, ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulawesi Selatan, itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," kata dia.
"Setelah itu, dijadikan satu dilakukan gelar perkara," tambahnya. (Z-8)
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved