Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYIDIK Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh pendeta Gilbert Lumoindong. Penyidik memastikan bakal memeriksa Gilbert terkait ceramahnya yang menyinggung soal salat dan zakat dalam Islam.
"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (26/4).
Meski belum dapat memastikan kapan waktu akan melakukan pemeriksaan. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa pihak pelapor maupun terlapor serta saksi akan diperiksa dalam laporan tersebut.
Baca juga : Buntut Singgung Zakat 2,5 Persen, Pendeta Gilbert Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama
"Nanti kami cek jadwal pastinya. Yang jelas, ini kan ada laporan polisi, berarti ada pelapor, kemudian ada saksi juga yang disiapkan oleh pelapor, kemudian ada orang yang dilaporkan, tapi dalam beberapa laporan polisi mungkin ada juga yang terlapor dalam lidik," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan melakukan pendalaman video ceramah tersebut. Nantinya, pihak pelapor dalam kasus ini juga akan turut dipanggil.
"Termasuk pendalaman barang bukti yang beradar di media maupun melakukan pengecekan terhadap tempat ibadah," ujarnya.
Baca juga : Akun TikTok Galih Loss Disita Polisi Buntut Konten Penistaan Agama
Diketahui sebelumnya, Pendeta Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat.
Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5 persen, sementara Kristen 10 persen.
"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10 persen, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert.
Baca juga : Polda Metro Pastikan Laporan Roy Suryo Soal Meme Borobudur Masih Berlanjut
Gilbert menjelaskan zakat 10 persen itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5 persen.
Selain itu, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.
"Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, tidak semua orang bisa," ucapnya. (Fik)
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam islam.
Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert Lumoindong
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Penyelesaian kontroversi terkait video komentar yang diduga menista agama Islam menjadi fokus saat Pendeta Gilbert meminta pertemuan dengan Jusuf Kalla.
Pendeta Gilbert Lumoindang telah menjadi pusat perhatian setelah khutbahnya menjadi viral dan dianggap menyinggung umat Islam karena dianggap membandingkan praktik zakat dalam agama Islam.
Mereka menyesalkan lambannya proses penanganan penistaan terhadap agama Hindu yang telah mereka laporkan lebih dari satu pekan lalu
Argo menyebut pihaknya saat ini masih membutuhkan waktu untuk mengetahui keberadaan Paul Zhang yang sebenarnya
Dalam video berdurasi lebih dari 24 menit itu, tampak DMD mengatakan berbagai hal tentang agama Hindu yang telah menyakiti perasaan umat Hindu.
BARESKRIM meminta keterangan para pelapor serta saksi atas kasus dugaan penistaan terhadap agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made Dharmawati (DMD) dan akun yutub Istiqomah TV.
Brigjen Rudi meminta masyarakat untuk menghindari tindakan-tindak kontraproduktif yang dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan keamanan di masyarakat.
Rusdi menjelaskan konten yang diperkarakan adalah saat Yahya Waloni menyebut injil fiktil serta palsu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved