Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDETA Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penistaan agama buntut ceramahnya yang menyinggung salat dan zakat dalam islam. Pelaporan tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi.
"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (17/4).
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan yang ada. Kasus tersebut kini ditangani Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga : Viral Karena Zakat 2,5 Persen, Siapa Sih Sebetulnya Pendeta Gilbert?
"Ditangani Subdit Kamneg Krimum," imbuhnya.
Dihubungi terpisah, Gilbert Lumoindang tidak berkomentar banyak soal laporan terhadap dirinya itu. Namun, ia kembali menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya tersebut.
"Sekali lagi kami menyatakan maaf kami, kepada umat yang terlukai dan tersakiti, insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert.
Baca juga : Polda Metro Jaya Bantah Kasus Pemerasan Firli Bahuri Dilaporkan SYL
Diketahui sebelumnya, Pendeta Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat. Dalam ceramahnya itu, Gilbert membandingkan zakat umat Islam yang 2,5%, sementara Kristen 10%.
"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 (persen) gua 10%, bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," kata Gilbert.
Gilbert menjelaskan zakat 10% itu membuat umatnya tidak perlu repot bergerak dalam ibadah. Sementara umat Islam harus salat karena hanya zakat 2,5%.
Selain itu, dalam potongan video tersebut, Gilbert juga sempat memperagakan gerakan mirip salat.
"Yang paling berat terakhirnya mesti lipat kaki, tidak semua orang bisa," ucapnya.
Penyelidikan kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong tak kunjung rampung. Polisi berdalih sampai saat ini masih memeriksa ahli.
Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi ahli pidana dalam kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap pendeta Gilbert Lumoindong sebagai terlapor dalam kasus dugaan penistaan agama.
Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan penistaan agama yang menyeret Pendeta Gilbert Lumoindong
Pendeta Gilbert viral di media sosial akibat potongan video ceramahnya yang menyinggung soal zakat dan salat.
Usai pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat (6/2/2026), Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dirinya tidak merasa melakukan pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.
Diketahui, dalam proses penyelidikan penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi dari pelapor. Kemudian, memeriksa ahli. Total ada enam laporan masuk terhadap Pandji di Polda Metro Jaya.
Dari lima laporan yang masuk salah satu di antaranya dilayangkan oleh Presidium Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU), sekaligus Aliansi Pemuda Muhammadiyahh, Rizki Abdul Rahman Wahid.
Hal ini buntut pernyataan Eggi yang mengibaratkan pertemuan dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah seperti kisah Nabi Musa AS mendatangi Firaun.
Komika Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi 'Mens Rea' yang menyinggung NU dan Muhammadiyah. Simak kronologi dan pasal yang disangkakan.
Rizki juga menjelaskan dalam narasinya terlapor menganggap bahwa NU dan Muhammadiyah terlibat dalam politik praktis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved