Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
POLISI berhasil menangkap pemasok narkoba jenis sabu ke musisi Virgoun. Pemasok narkoba tersebut ternyata juga merupakan anggota grup band.
"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6)
Virgoun dan pemasok sabu tersebut saling kenal karena juga merupakan teman satu grup band. Saat ini dia masih diperiksa pihak penyidik dalam kasus tersebut.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pemberi Narkoba ke Virgoun
"Satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V," ujarnya.
Lebih lanjut, B ditangkap di kediamannya. Saat dilakukan penangkapan terhadap B polisi tidak menemukan barang bukti. Meski demikian, B mengakui bahwa dirinya lah yang menyuplai narkoba tersebut.
"Memang tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun dia mengakui bahwa dia lah yang memberikan narkotika tersebut," tuturnya.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Selain pengakuan tersangka B yang menyuplai narkoba, polisi juga menemukan terjadinya transaksi jual beli narkoba dan menemukan barang bukti bekas penggunaan narkoba jenis sintetis.
"Ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kita melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan bekas narkotika sintetis yang juga B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut," pungkasnya.
(Z-9)
Kedua tersangka merupakan anggota Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) di kampus UIN Suska Riau.
Remaja yang sedang menghadapi krisis pencarian identitas biasanya lebih rentan terpengaruh godaan untuk ikut menyalahgunakan narkoba.
Kepala BNN mengungkap sebanyak 312 ribu anak usia remaja di Indonesia terpapar narkotika
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Diduga pelaku berkomunikasi dengan jaringan pengedar untuk transaksi maupun konsumsi.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan, mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengapresiasi pengungkapan sindikat peredaran narkoba jaringan internasional dengan menyita 516 kg sabu oleh Polda Metro Jaya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa kedua pelaku mengedarkan narkoba ke Medan, Labuhanbatu dan sejumlah daerah lain di Sumatra Utara.
SATUAN Reserse Narkoba Polresta Palu menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat lebih dari 3 kilo gram di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Selasa (5/8) pukul 18.20 WITA.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved