Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
POLISI berhasil menangkap pemasok narkoba jenis sabu ke musisi Virgoun. Pemasok narkoba tersebut ternyata juga merupakan anggota grup band.
"Kami telah mengamankan penyedia narkotika jenis sabu Saudara V," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6)
Virgoun dan pemasok sabu tersebut saling kenal karena juga merupakan teman satu grup band. Saat ini dia masih diperiksa pihak penyidik dalam kasus tersebut.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pemberi Narkoba ke Virgoun
"Satu orang atas nama B atau BGS yang menjadi penyedia narkotika jenis sabu yang diberikan kepada V," ujarnya.
Lebih lanjut, B ditangkap di kediamannya. Saat dilakukan penangkapan terhadap B polisi tidak menemukan barang bukti. Meski demikian, B mengakui bahwa dirinya lah yang menyuplai narkoba tersebut.
"Memang tidak ditemukan barang bukti narkotika, namun dia mengakui bahwa dia lah yang memberikan narkotika tersebut," tuturnya.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Pemasok Sabu ke Virgoun
Selain pengakuan tersangka B yang menyuplai narkoba, polisi juga menemukan terjadinya transaksi jual beli narkoba dan menemukan barang bukti bekas penggunaan narkoba jenis sintetis.
"Ada transaksi keuangannya juga dan pada saat kita melakukan penggeledahan terhadap B ini ditemukan beberapa puntung bekas penggunaan bekas narkotika sintetis yang juga B ini mengakui bahwa dia memang pecandu aktif narkotika jenis sinte tersebut," pungkasnya.
(Z-9)
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Polrestabes Medan mengungkap dua kasus besar dalam kurun waktu tersebut. Kasus pertama terjadi di Jalan Yos Sudarso dan Jalan Cicak Rowo, Kota Tanjung Balai, pada 24 Mei 2025.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved