Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TIDAK hanya mengobrak-abrik sarang kendaraan bodong di Kabupaten Pati, polisi juga masih melakukan perburuan terhadap empat tersangka pengeroyokan yang mengakibatkan tewasnya bos rental asal Jakarta, Burhanis, serta melukai tiga rekannya.
Menurut pemantauan Media Indonesia pada Jumat (14/6), kasus pengeroyokan terhadap Burhanis, 52, dan tiga rekannya, yaitu SH, 28, KB, 54, dan AS, 37, masih dalam penyelidikan. Kasus ini semakin berkembang dengan adanya dugaan perdagangan kendaraan bodong. Polisi menemukan puluhan kendaraan tanpa surat sah di beberapa lokasi di Kabupaten Pati.
Polisi tidak hanya menangkap empat tersangka pelaku pengeroyokan, tetapi juga masih memburu empat tersangka lainnya yang diduga bersembunyi.
Baca juga : Kapolda Jateng: Akan Ada Tersangka Baru Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati
"Kami masih memburu empat tersangka pengeroyokan yang menyebabkan korban tewas dan luka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora.
Ronald Simamora menambahkan, empat tersangka yang masih buron diharapkan segera menyerahkan diri. Jika mereka tetap melarikan diri, polisi akan mengambil tindakan tegas. Sementara itu, empat tersangka yang sudah ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk pengembangan dan pendalaman kasus.
Empat tersangka yang telah ditangkap adalah EN, 51, BC, 30, AG, 35, dan M, 37. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam pengeroyokan tersebut, sehingga petugas terus melakukan pendalaman.
AG diduga sebagai otak pengeroyokan. Selain mobil rental yang ditemukan terparkir di depan rumahnya, AG juga diduga melindas korban dengan motor, memukul, dan menyebabkan cedera serius pada korban. EN dan BC berperan mengejar dan menghadang kendaraan korban, memukul, dan menginjak korban, sementara M menendang korban lain hingga luka serius.
"Mereka dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tambah Ronald Simamora. (Z-10)
Mereka diyakini bersalah telah melakukan kekerasan hingga menyebabkan Haringga tewas.
Selain #GanyangMalaysia, muncul juga #Shameonyousaddiq lantaran dinilai tidak responsif atas kejadian yang menimpa pendukung Indonesia di Malaysia
PDRM meminta individu yang menjadi korban agar tampil membuat laporan ke polisi.
Dalam video yang beredar di sosial media, terlihat salah seorang pemain Nene Mallomo memukul wasit karena tak puas dengan keputusan sang pengadil lapangan
Ketika itu mobilnya dibuntuti oleh sebuah mobil angkutan umum (angkot) yang kemudian memepet mobilnya.
Adapun motif pengeroyokan yang dilakukan empat tersangka adalah karena sakit hati.
Pada musim ini, AHHA PS Pati FC mengumumkan 4 jersey, yaitu jersey pertama dengan warna dominan hitam untuk kostum tandang (away), jersey kedua dengan warna merah bercorak hitam
Pelatih PSG Pati Joko Susilo usai bertandingan mengaku sangat kecewa dari hasil 1-0 untuk lawan
PENANTIAN selama 71 tahun Persipa Pati untuk 'naik kelas'di kompetisi sepak bola Indonesia, berakhir sudah. Musim ini, Persipa Pati memastikan promosi ke Liga 2 musim depan.
ORGANISASI pengusaha rental mobil meminta Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) mengusut tuntas kasus penggelapan mobil dialami bos rental, Burhanis, yang tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
Belasan motor tidak dilengkapi surat-surat resmi (bodong) masih terlihat di bak angkutan truk, setelah petugas berhasil mengamankan saat parkir untuk istirahat wilayah Kabupaten Pati.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved