Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEORANG ibu rumah tangga berinisial SU, 28, akhirnya mendapat keadilan setelah ETT, 35, suaminya, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berhasil ditangkap. Tersangka diamankan setelah melarikan diri ke Tiongkok.
Menurut Arianto Hulu, kuasa hukum korban, ETT akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, dengan nomor perkara 342/Pid.Sus/2024/PN Jkt Utr. Tersangka diduga melakukan KDRT hingga menyebabkan korban harus berbaring beberapa hari di rumah sakit atas luka yang dideritanya.
Kasus KDRT dengan tersangka ETT ditangani penyidik Polres Metro Jakarta Utara. Tersangka dijerat Pasal 44 ayat (2) UU No 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Saat ini tersangka mendekam di LP Cipinang, Jakarta Timur. "Sidang akan digelar pada Kamis (20/6) depan," kata Arianto, dalam keterangannya, Kamis (13/6).
Baca juga : Istri dengan Gaji Lebih Besar Rentan Jadi Korban KDRT, Benarkah?
Sebelumnya, ETT sempat melarikan diri ke Tiongkok setelah kasus kekerasan terhadap istrinya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara. Namun, pelariannya terhenti setelah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) berhasil menangkap dan membawa pulang ETT ke Tanah Air.
ETT sempat berstatus sebagai buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Metro Jakarta Utara atas kasus dugaan kekerasan KDRT terhadap istrinya. Selain luka fisik, korban juga mengalami trauma atas perlakuan suaminya yang tidak berprikemanusiaan.
ETT masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi sejak 19 Desember 2023 hingga 7 Januari 2024. Dia meninggalkan Indonesia sejak November 2023 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Usai diamankan di Tiongkok pada 15 Januari 2024, ETT langsung dipulangkan ke Tanah Air dengan pengawalan ketat petugas. Tersangka lalu diserahkan ke Direktorat Pengawasan dan Penindakan pada Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM dan selanjutnya diserahterimakan ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani proses hukum. (J-2)
Sebanyak 4 tersangka pengedar narkoba jaringan internasional ditangkap dan dari tangan mereka barang bukti sebanyak 20,6 kilogram sabu berhasil disita.
POLISI mengamankan seorang pria terduga pelaku pencabulan terhadap anak berinisal IK (28) di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut)
Iver Son mengatakan operasi itu menargetkan kelompok pelaku premanisme, kejahatan jalanan, dan tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan berhasil membongkar praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Rabu (20/12).
Polsek Koja menyita sebanyak 143 knalpot brong dalam dua kali Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) pada malam hari.
Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus penganiayaan yang berujung pada kematian Putu Satria Ananta Rustika, untuk menetapkan tersangka
Kepala LP Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan modus penyelundupan narkoba itu dilakukan dengan cara melempar paket ke dalam bak truk sampah yang akan masuk ke dalam LP.
Tony mengatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada anggotanya yang bermain dalam praktik jual beli alas tidur tersebut.
Kepolisian akan memburu dan menangkap, serta menjebloskan terpidana kasus narkotika itu kembali ke penjara.
Bokir ditangkap petugas di rumah milik saudaranya di Kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, pada Senin (31/10/2022) malam.
Pimpinan Jeera Foundation akhirnya angkat bicara terkait isu yang beredar usai aktor Tio Pakusadewo yang menyebut ada bisnis terselubung di dalam penjara yang melibatkan anak menteri.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas ditempatkan di satu ruangan di Rutan Cipinang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved