Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PSIKOLOG Klinis Forensik lulusan Universitas Indonesia A Kasandra Putranto mengatakan bahwa kesenjangan finansial dalam rumah tangga hanyalah salah satu faktor yang berperan dalam kekerasan yang terjadi di sebuah rumah tangga.
"Ketika perempuan mungkin punya penghasilan yang lebih tinggi, lalu suaminya punya penghasilan yang lebih rendah, yang paling umum terjadi biasanya suami ini mungkin merasa insecure sehingga akhirnya berusaha menampilkan reaksi yang sifatnya ingin menunjukkan kekuasaan," kata Kasandra, dikutip Rabu (24/1).
Untuk menghindari konflik yang memicu kekerasan, menurut Kasandra, dibutuhkan komunikasi dan toleransi masing-masing pihak.
Baca juga: Anak di Keluarga KDRT Rentan Menormalisasi Kekerasan
"Ketika toleransi (dari pihak salah satu pihak) itu rendah, lalu pihak lainnya penerimaannya juga rendah, maka otomatis maslaah ini akan bertambah," ujar Kasandra.
Konflik akibat kesenjangan finansial itu, kata Kasandra, akan semakin berkembang apabila sumber pendapatan hanya bergantung pada pendapatan istri.
"Apalagi kalau sandwich generation yang terjepit harus menanggung anak dan orang tua, belum lagi kalau ada adik-adik. Ini akhirnya berpotensi mengundang konflik," ujarnya.
Baca juga: Ini Jurus Anies Atasi KDRT dan Kekerasan Seksual
Namun, Kasandra menekankan kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya dipicu oleh faktor finansial, melainkan faktor psikologis, serta faktor sosial.
Tidak hanya tekanan dari lingkungan keluarga, Kasandra mengatakan tekanan dari masyarakat sekitar juga dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga.
"Netizen juga sering berperan ya ketika tahu, 'Oh suaminya di rumah, istrinya yang kerja kenapa istrinya yang kerja suaminya yang di rumah' itu bisa memberikan tekanan," kata Kasandra.
Komentar dari lingkungan sekitar, lanjut Kasandra, akan memberikan tekanan. Sehingga konflik akan timbul saat penghasilan istri lebih besar dari suami.
"Ketika konflik berkelanjutan, akhirnya bisa meningkat menjadi sebuah kekerasan," ungkapnya.
Untuk mengubah perilaku tindak kekerasan, menurut Kasandra, dibutuhkan tekad dan niat yang kuat dari pelaku kekerasan tersebut.
"Yang paling penting itu ada niat nomor satu, kemudian kedua ada semacam introspeksi diri, lalu kemudian melihat mau diubahnya ke arah mana. Kalau perlu tentu dengan bantuan psikolog agar lebih lebih termonitor," pungkas Kasandra. (Ant/Z-1)
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan.
Berdasarkan data UPTD PPA, sebanyak 13 orang merupakan perempuan. Sisanya 5 orang anak laki-laki dan 7 orang anak perempuan.
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menyoroti kejahatan yang terus dilakukan oleh kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Perilaku ghosting bisa muncul karena kurangnya keterampilan komunikasi yang sehat serta ketidakmampuan individu menghadapi konflik.
SEBUAH film bergenre drama religi yang mengangkat isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan judul 'Samawa' bakal segera tayang di layar lebar Indonesia
Ibu dan dua anak perempuannya kecewa dengan vonis majelis hakim, yang hanya menghukum percobaan pada terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang merupakan oknum anggota TNI AL.
Cut Intan Nabila, sebagai korban KDRT yang dilakukan Armor, disebut majelis hakim mengalami luka lebam dan trauma kejiwaan.
PENANGANAN kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) masih menemui banyak tantangan dan hambatan. Hal itu juga menjadi catatan terkait implementasi UU Nomor 23 Tahun 2004.
Pelaku kemudian langsung diamankan oleh warga yang berada di lokasi dan diserahkan ke Polsek Pancoran Mas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved