Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PSIKOLOG Klinis Forensik lulusan Universitas Indonesia A Kasandra Putranto mengatakan bahwa kesenjangan finansial dalam rumah tangga hanyalah salah satu faktor yang berperan dalam kekerasan yang terjadi di sebuah rumah tangga.
"Ketika perempuan mungkin punya penghasilan yang lebih tinggi, lalu suaminya punya penghasilan yang lebih rendah, yang paling umum terjadi biasanya suami ini mungkin merasa insecure sehingga akhirnya berusaha menampilkan reaksi yang sifatnya ingin menunjukkan kekuasaan," kata Kasandra, dikutip Rabu (24/1).
Untuk menghindari konflik yang memicu kekerasan, menurut Kasandra, dibutuhkan komunikasi dan toleransi masing-masing pihak.
Baca juga: Anak di Keluarga KDRT Rentan Menormalisasi Kekerasan
"Ketika toleransi (dari pihak salah satu pihak) itu rendah, lalu pihak lainnya penerimaannya juga rendah, maka otomatis maslaah ini akan bertambah," ujar Kasandra.
Konflik akibat kesenjangan finansial itu, kata Kasandra, akan semakin berkembang apabila sumber pendapatan hanya bergantung pada pendapatan istri.
"Apalagi kalau sandwich generation yang terjepit harus menanggung anak dan orang tua, belum lagi kalau ada adik-adik. Ini akhirnya berpotensi mengundang konflik," ujarnya.
Baca juga: Ini Jurus Anies Atasi KDRT dan Kekerasan Seksual
Namun, Kasandra menekankan kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya dipicu oleh faktor finansial, melainkan faktor psikologis, serta faktor sosial.
Tidak hanya tekanan dari lingkungan keluarga, Kasandra mengatakan tekanan dari masyarakat sekitar juga dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga.
"Netizen juga sering berperan ya ketika tahu, 'Oh suaminya di rumah, istrinya yang kerja kenapa istrinya yang kerja suaminya yang di rumah' itu bisa memberikan tekanan," kata Kasandra.
Komentar dari lingkungan sekitar, lanjut Kasandra, akan memberikan tekanan. Sehingga konflik akan timbul saat penghasilan istri lebih besar dari suami.
"Ketika konflik berkelanjutan, akhirnya bisa meningkat menjadi sebuah kekerasan," ungkapnya.
Untuk mengubah perilaku tindak kekerasan, menurut Kasandra, dibutuhkan tekad dan niat yang kuat dari pelaku kekerasan tersebut.
"Yang paling penting itu ada niat nomor satu, kemudian kedua ada semacam introspeksi diri, lalu kemudian melihat mau diubahnya ke arah mana. Kalau perlu tentu dengan bantuan psikolog agar lebih lebih termonitor," pungkas Kasandra. (Ant/Z-1)
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.
Wilayah urban yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta tercatat sebagai 3 provinsi dengan pelaporan jumlah perempuan korban kekerasan tertinggi.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Seorang pria berinisial M (42) membakar istrinya sendiri, AN (40), di depan warung makan milik korban di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Mamboro Barat, Kecamatan Palu Utara.
Yuni Shara, kembali mencuri perhatian publik setelah mantan suaminya, Raymond Manthey, mengungkit tudingan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
Peristiwa terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Rusa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, pada Senin (16/6) malam.
Setelah membunuh istri, pelaku mendatangi rumah tetangganya pada tengah malam dan secara terbuka mengakui perbuatannya.
Seorang perempuan berinisial RK, berusia 25 tahun, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tewas. Pelaku diduga adalah suaminya sendiri, JN, berusia 36 tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved