Polda: Seorang Narapidana LP Cipinang Tewas Tertelungkup di Sel

Siti Yona Hukmana
16/9/2024 12:53
Polda: Seorang Narapidana LP Cipinang Tewas Tertelungkup di Sel
Ilustrasi(Dok. LP Cipinang )

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebutkan seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang berinisial D meninggal dengan posisi tertelungkup di dalam sel, tepatnya di Blok Type III Lantai 3 Kamar 326.

Menurut Ade, peristiwa terjadi Minggu (15/9/2024) pukul 19.20 WIB dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari ini Pukul 00.06 WIB. "Korban berinisial D, laki-laki usia 47 tahun," kata Ade dalam keterangan tertulis, Senin (16/11/2024).

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi termasuk EJS yang mengaku bertemu terakhir kali dengan korban pada Sabtu, 14 September 2024 pukul 17.30 WIB. Saat itu korban hendak ke kamar mandi.

Baca juga : Kasus Kawan Pinjam Piring Berakhir Tewas di Bekasi Diusut

"Sepulang dari kamar mandi, korban bertemu saksi dan sempat memesan perihal makanan yang minta tolong untuk diantar ke kamar korban," ujar Ade.

Lalu, malam harinya sekitar pukul 21.00 WIB saksi EJS menerima makanan yang dikirim dari pihak LP. Kemudian, ia mengantarkan makanan tersebut ke kamar korban. Saksi EJS melihat korban saat itu sedang tertidur.

"Keesokan harinya pada hari Minggu, 15 September 2024 sepulangnya saksi dari kegiatan pada pukul 17.00 WIB, saksi kembali menuju ke kamar korban dan saat itu saksi melihat makanan yang tadi malam dikirim oleh saksi masih berada pada lokasi yang sama dan melihat korban posisi tertidur tertelungkup," beber Ade Ary.

Baca juga : Polda Metro Ungkap Identitas Perempuan Tewas Tanpa Busana di Cipayung

Selanjutnya, saksi menginformasikan kepada rekan-rekan kamar lain dan menindaklanjuti laporan tersebut kepada saksi KR, petugas jaga saat itu. Kemudian, Pukul 17.00 WIB saksi KR selaku petugas mengecek guna memastikan tahanan narapidana sesuai dengan jumlah yang ada.

Para tahanan diarahkan untuk kembali masuk ke kamar masing-masing. Saat itu lah saksi KR mendapatkan informasi bahwa salah satu narapidana telah meninggal di dalam kamar sel dalam posisi tertelungkup. 

Selanjutnya, saksi KR melaporkan secara berjenjang kepada komandan pleton (Danton) yang jaga. Kemudian, diteruskan kepada Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) guna diproses lebih lanjut.

"Telah dilakukan pengecekan dari indentifikasi Polres bahwa dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan, benda tumpul, maupun senjata tajam. Dapat diperkirakan bahwa orang tersebut meninggal dikarenakan sakit," ungkapnya.

Kasus ini ditangani Polsek Metro Jatinegara. Polisi menyelidiki kasus ini untuk memastikan tidak ada tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (Yon/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya