Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) tahan dua tersangka korupsi proyek pembangunan gedung Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta senilai Rp1 miliar tahun anggaran 2021.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri atau Kejari Kota Depok, Muhammad Arief Ubaidillah mengatakan, dua tersangka yakni Cahyo Trijati (CT) dan Adi Prasetyo (AP).
CT merupakan ASN UPN yang sekaligus Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Sedangkan AP Direktur Utama PT Sarana Budi Prakarsaripta ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh tim jaksa.
Baca juga : Kepsek di Depok Tersangka Korupsi Rp1,5 M Meninggal
Keduanya dipersangkakan melakukan tindak pidana korupsi pengadaan jasa konsultasi manajemen konstruksi pembangunan gedung UPN Vetetan.
"Kedua tersangka mengorupsi dana pengadaan jasa konsultasi manajemen konstruksi sebesar Rp850 juta," kata Ubaidillah Sabtu (8/6).
Dua tersangka korupsi ditahan 20 hari di rumah tahanan negara (Rutan) Cilodong, Kota Depok untuk pemberkasan kasus lebih lanjut sebelum disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi di Bandung, Jawa Barat.
Baca juga : Kepsek dan Guru di Depok jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Sekolah
Ubaidillah melanjutkan modus dua tersangka mengorupsi uang pembangunan UPN Veteran yakni dengan melakukan penawaran dengan mencatut nama-nama ahli yang akan digunakan untuk mengikuti lelang proyek yang ditenderkan.
"Nama-nama tersebut merupakan ahli yang harus sesuai dengan persyaratan dari UPN Veteran, " ungkapnya.
Tetapi dalam fakta, saat pelaksanaan sampai dengan selesai nama-nama ahli yang dicatut tersebut tidak pernah dilibatkan dalam kegiatan pelaksanaan jasa konsultasi manajemen konstruksi.
Baca juga : Pengusutan Korupsi Makanan Penurunan Stunting di Depok Dihentikan, Apa Alasannya?
Ubaidillah menyampaikan kasus korupsi pembangunan gedung UPN Veteran masih terus didalami oleh pihaknya. Bahkan menyebutkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain.
"Tak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru. Namun kami akan fokus terlebih dulu terhadap dua tersangka," ucapnya.
Seperti diketahui kasus korupsi yang melibatkan konsultan dan pegawai UPN Veteran sudah berprores sejak dua tahun silam.
Baca juga : Jaksa Pelajari Korupsi Dana Stunting Rp4,9 Miliar di Dinkes Depok
Media Indonesia bahkan pernah melihat dua tersangka yang ditahan ini diperiksa oleh tim seksi pidana khusus di lantai dua Kejari Kota Depok yang berlokasi di Jalan Boulevard, Grand Depok City, Kalimulua, Cilodong.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kota Depok Mochtar Arifin mengatakan dua orang ini sudah diperiksa sejak dua tahun lalu. Namun belum ditetapkan tersangka karena sedang kegiatan pemilihan umum presiden dan pemilihan umum legislatif.
"Perintah pimpinan tidak boleh ada kegiatan baik penetapan tersangka dan penjeblosan penjara untuk lancarnya pemilu," ungkap Mochtar (KG)
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved