Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI kembali menangkap satu orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR RI. Satu orang yang diamankan yakni pengacara berinisial HI.
"Salah satunya benar, salah satunya oknum (pengacara). Betul, inisial HI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/5).
Ade Ary mengatakan, HI diduga memalsukan pelat dinas dan juga KTA DPR. HI saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro jaya.
Baca juga : Polisi Ungkap Peran Kelima Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR
"Keenam, tersangka HI adalah pengguna pelat, STNK dan ID card palsu, sejumlah lima pelat," ujarnya.
Dengan ditangkapnya HI, total hingga kini sudah 6 orang diamankan terkait pemalsuan pelat khusus DPR. Dua diantaranya berperan sebagai pengguna pelat palsu termasuk pengacara HI, sementara 4 orang lainnya pembuat pelat palsu tersebut.
"Yang sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditahan, saat ini penyidik subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta pelat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 ya," jelasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Mobil Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya menindak tegas terkait informasi adanya pengacara terkenal yang memiliki mobil mewah dengan pelat khusus anggota DPR.
"Saya dapat informasi juga begitu. kami minta Polri tindak tegas siapa pun yang membuat, menggunakan pelat nomor palsu DPR. ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Pasal 263 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (27/5).
Habiburokhman menegaskan yang dipalsukan oknum-oknum pengacara tersebut merupakan lambang DPR dan identitasnya. Selain itu, dia mendengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan pelat DPR untuk mobil-mobilnya.
Baca juga : MKD akan Tindak Tegas Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan DPR RI
"Yang dipalsukan adalah lambang DPR dan identitas juga. Saya dengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan beberapa pelat DPR untuk mobil-mobilnya. saya sudah koordinasi dengan pimpinan partai tersebut dan mereka tidak akan membela," ucapnya.
Habiburokhman pun memastikan MKD DPR sudah sepakat untuk tidak melindungi para pelaku pemalsuan pelat.
"Di MKD kami juga sudah sepakat jangan ada yang intervensi melindungi para pelaku pemalsuan," imbuhnya. (Fik/Z-7)
Beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik.
Pengemudi sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu dan mengemudi dengan sikap arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa (28/5) telah dijemput paksa
POLDA Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR oleh oknum pengacara. Polisi mengungkap peran kelima tersangka.
POLISI menangkap lima orang oknum pengacara terkenal yang memiliki empat mobil mewah dan berpelat khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan DPRI RI. Aksi tersebut dinilai meresahkan dan tidak bertanggung jawab.
Negara tidak boleh kalah oleh premanisme dalam bentuk apa pun.
POLDA Metro Jaya buka suara terkait sejumlah laporan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang ditarik ke Polda Metro Jaya
POLDA Metro Jaya mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait pemutihan pajak kendaraan dalam memperingati Hari Ulang Tahun Jakarta ke-498.
Setelah dibawa dari Puskesmas Cipulir 2 ke RSUD Kebayoran Lama, kondisi korban berangsur membaik. Brigjen Nurul menyebut anak korban sudah bisa diajak berbicara.
PERKUMPULAN Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ke tahap penyidikan.
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved