Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI kembali menangkap satu orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR RI. Satu orang yang diamankan yakni pengacara berinisial HI.
"Salah satunya benar, salah satunya oknum (pengacara). Betul, inisial HI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (30/5).
Ade Ary mengatakan, HI diduga memalsukan pelat dinas dan juga KTA DPR. HI saat ini sudah ditahan di Rutan Polda Metro jaya.
Baca juga : Polisi Ungkap Peran Kelima Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR
"Keenam, tersangka HI adalah pengguna pelat, STNK dan ID card palsu, sejumlah lima pelat," ujarnya.
Dengan ditangkapnya HI, total hingga kini sudah 6 orang diamankan terkait pemalsuan pelat khusus DPR. Dua diantaranya berperan sebagai pengguna pelat palsu termasuk pengacara HI, sementara 4 orang lainnya pembuat pelat palsu tersebut.
"Yang sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditahan, saat ini penyidik subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi. Jadi total tersangka ada 6. Mobilnya masih tetap 8, beserta pelat nomor. Kemudian KTA DPR palsu ada 25 ya," jelasnya.
Baca juga : Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Mobil Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR
Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya menindak tegas terkait informasi adanya pengacara terkenal yang memiliki mobil mewah dengan pelat khusus anggota DPR.
"Saya dapat informasi juga begitu. kami minta Polri tindak tegas siapa pun yang membuat, menggunakan pelat nomor palsu DPR. ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Pasal 263 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (27/5).
Habiburokhman menegaskan yang dipalsukan oknum-oknum pengacara tersebut merupakan lambang DPR dan identitasnya. Selain itu, dia mendengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan pelat DPR untuk mobil-mobilnya.
Baca juga : MKD akan Tindak Tegas Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan DPR RI
"Yang dipalsukan adalah lambang DPR dan identitas juga. Saya dengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan beberapa pelat DPR untuk mobil-mobilnya. saya sudah koordinasi dengan pimpinan partai tersebut dan mereka tidak akan membela," ucapnya.
Habiburokhman pun memastikan MKD DPR sudah sepakat untuk tidak melindungi para pelaku pemalsuan pelat.
"Di MKD kami juga sudah sepakat jangan ada yang intervensi melindungi para pelaku pemalsuan," imbuhnya. (Fik/Z-7)
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto meminta jajarannya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pengguna kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu dalam Operasi Patuh Jaya 2025.
Polda Metro Jaya resmi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2025, pada Senin 14 Juli hingga 27 Juli 2025. Salah satu fokus utama adalah menindak pengguna pelat nomor palsu.
Beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik.
Pengemudi sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu dan mengemudi dengan sikap arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa (28/5) telah dijemput paksa
POLDA Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR oleh oknum pengacara. Polisi mengungkap peran kelima tersangka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Setelah adanya permohonan RJ dari para pelapor dan tersangka, serta mempertimbangkan terpenuhinya syarat keadilan restoratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya edukasi sekaligus perlindungan bagi generasi muda dari praktik investasi yang tidak memiliki legalitas jelas.
Polisi telah menerima laporan tersebut. Saat ini, status terlapor masih dalam tahap penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved