Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Mobil Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR

Ficky Ramadhan
27/5/2024 14:30
Polisi Tangkap 5 Orang Terkait Kasus Mobil Pengacara Pakai Pelat Palsu DPR
Ilustrasi penangkapan tersangka.(Dok. MI)

POLISI menangkap lima orang oknum pengacara terkenal yang memiliki empat mobil mewah dan berpelat khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus pelat DPR dan KTA bodong telah ditahan 5 orang tersangka," kata Ade kepada kepada wartawan, Senin (27/5).

Baca juga : MKD akan Tindak Tegas Pemalsu Pelat Nomor Kendaraan DPR RI

Ade Ary mengatakan, penyidik juga telah mengamankan barang bukti terkait kasus tersebut. Penyidik mengamankan sebanyak 8 mobil dengan pelat palsu serta 25 kartu tanda anggota DPR RI.

"Dengan barang bukti 8 mobil dan pelat serta kartu tanda anggota DPR RI 25 buah," tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman meminta Polda Metro Jaya menindak tegas terkait informasi adanya pengacara terkenal yang memiliki mobil mewah dengan pelat khusus anggota DPR.

Baca juga : Pelat Nomor DPR di Mobil TKP Brigadir RAT Diduga Palsu

"Saya dapat informasi juga begitu. kami minta Polri tindak tegas siapa pun yang membuat, menggunakan pelat palsu DPR. ini jelas memenuhi unsur pelanggaran Pasal 263 KUHP yang ancamannya 6 tahun penjara," kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin (27/5).

Habiburokhman menegaskan yang dipalsukan oknum-oknum pengacara tersebut merupakan lambang DPR dan identitasnya. Selain itu, dia mendengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan pelat DPR untuk mobil-mobilnya.

"Yang dipalsukan adalah lambang DPR dan identitas juga. Saya dengar ada oknum swasta mengaku petinggi partai memalsukan beberapa pelat DPR untuk mobil-mobilnya. saya sudah koordinasi dengan pimpinan partai tersebut dan mereka tidak akan membela," ucapnya.

Baca juga : Polisi Amankan 16 Orang di Demonstrasi KPU dan DPR pada 19 Maret

Habiburokhman pun memastikan MKD DPR sudah sepakat untuk tidak melindungi para pelaku pemalsuan pelat.

"Di MKD kami juga sudah sepakat jangan ada yang intervensi melindungi para pelaku pemalsuan," imbuhnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya