Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGEMUDI sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport yang menggunakan pelat nomor palsu dan mengemudi dengan sikap arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi pada hari Selasa (28/5) telah dijemput paksa oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.
Berdasarkan unggahan video dari akun resmi Instagram @tmcpoldametro, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo, terlihat bersama pemilik Pajero Sport, Andi (44), dan pengemudinya, Jon Heri (43).
"Di samping kiri saya, ada pengemudi mobil Pajero dengan plat nomor B 11 VAN, yang memposting kegiatan pada saat kita hendak menghentikan kendaraan tersebut karena menggunakan nomor polisi yang tidak sesuai," ujar Agung seperti dikutip melalui Antara, Minggu (2/6).
Baca juga : Lagi, Satu Orang Pengguna Pelat DPR Palsu Ditangkap Polisi
Sementara itu, pemilik mobil, Andi, dan pengemudinya, Jon Heri, meminta maaf atas perbuatan mereka.
"Dengan ini saya meminta maaf atas nomor polisi yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor dan saya menyesali tindakan tersebut serta tidak akan mengulanginya lagi," kata Andi.
Jon Heri menambahkan, "Mungkin tujuannya hanya karena saya sejak kecil bercita-cita memiliki mobil seperti itu dengan nomor polisi yang sama. Tidak ada maksud lain."
Baca juga : Polisi Ungkap Peran Kelima Tersangka Kasus Pemalsuan Pelat DPR
Supendi, pemilik akun TikTok @walangsungsang317 yang merekam dan mengunggah video tersebut, kemudian menyerahkan diri ke Subdirektorat Gakkum Polda Metro Jaya setelah dilakukan pencarian.
"Saya, Supendi, pemilik akun TikTok walangsungsang yang telah memposting video petugas kepolisian yang sedang menghentikan mobil Pajero hitam B 11 VAN, secara pribadi memohon maaf kepada semua netizen dan instansi kepolisian," ujarnya.
Supendi juga menjelaskan bahwa video tersebut diunggah tanpa niatan untuk memviralkannya dan disebabkan minimnya pengetahuannya.
Baca juga : Pelaku Jual Beli Video Porno Anak Terancam 12 Tahun Penjara
Meskipun telah meminta maaf, Supendi tetap dijerat dengan UU ITE. Saat ini, ia telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang menggunakan pelat palsu dan berkendara dengan sikap arogan di Jalan Tol Jatiasih, Bekasi.
"Kami sudah mendapatkan identitas pengemudi, beserta alamatnya," kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Agung Pitoyo, saat dikonfirmasi pada hari Rabu (29/5). (Z-10)
Beberapa kedutaan juga membuat aduan terkait pihak tak bertanggung jawab yang mencatut pelat diplomatik.
POLISI kembali menangkap satu orang terkait kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR. Satu orang yang diamankan yakni pengacara berinisial HI.
POLDA Metro Jaya menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan pelat khusus DPR oleh oknum pengacara. Polisi mengungkap peran kelima tersangka.
POLISI menangkap lima orang oknum pengacara terkenal yang memiliki empat mobil mewah dan berpelat khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kelimanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
MAHKAMAH Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akan menindak tegas pelaku pemalsuan pelat nomor kendaraan DPRI RI. Aksi tersebut dinilai meresahkan dan tidak bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved