Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Heru Budi Pastikan Ketua RT yang Terima Pungli dari Jukir Liar Bisa Dicopot

Mohamad Farhan Zhuhri
17/5/2024 12:54
Heru Budi Pastikan Ketua RT yang Terima Pungli dari Jukir Liar Bisa Dicopot
Petugas Dishub DKI Jakarta melakukan sosialisasi larangan parkir liar di minimarket kawasan Senen, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).(MI/Usman Iskandar)

PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memberi sanksi tegas terkait adanya ketua RT di Jakarta yang menerima setoran Rp50 ribu per hari dari juru parkir (Jukir) liar minimarket.

"Ya saya mendapatkan laporan dari kepala dinas perhubungan seperti itu (ada oknum RT yang dapat setoran dari jukir liar)," kata Heru di Jakarta, Jumat (17/5).

Ia menjelaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintah DKI Jakarta. Dirinya menyerahkan persoalan ini kepada asisten pemerintahan DKI untuk mekanisme pemberian sanksi.

Baca juga : Heru Budi Dinilai Tak Wajib Berikan Pekerjaan Lain Untuk Para Jukir Liar

"Ya nanti melalui mekanisme di sana ada Pak Aspem (asisten pemerintahan) mekanisme Pak Lurah panggil RT-nya atau ada RW juga, ya diberi peringatan," tuturnya.

Lebih lanjut, Heru menegaskan Pemprov DKI perlu menilik aturan-aturan yang ada di Peraturan Daerah (Perda). Lalu, bila terbukti melanggar Perda RT tersebut akan dipecat dan selanjutnya diganti.

"Ya tentunya di Perda kan ada, kita menegakan Perda ada aturan semuanya. RT juga mengikuti aturan aturan di Perda, kalau tidak disiplin bisa diganti," urainya.

Baca juga : Kabar Baik Buat Jukir! Heru Budi Hartono akan Beri Pekerjaan pada Juru Parkir Liar

Mulai Rabu (15/5) lalu, Dishub DKI bersama Satpol PP dan TNI-Polri melakukan operasi pengawasan parkir liar di wilayah Jakarta.

Dalam operasinya, Dishub menertibkan sebanyak 12 jukir liar di sejumlah minimarket sepanjang Jalan Letjend Suprapto dan kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pengakuan salah satu jukir liar saat hendak diamankan, dia mengaku menyetor uang Rp50 ribu pada ketua RT.

Dirinya pun mengarahkan petugas ke rumah ketua RT tersebut yang berada tepat di samping minimarket. (Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya