Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
SEBANYAK 12 bandar narkoba jaringan Sumatra berhasil dibekuk jajaran Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Para pengedar itu ditangkap dalam kurun waktu lima bulan sejak Januari 2024 hingga Mei 2024.
Polisi mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja seberat 49,8 kilogram yang didapatkan sejak Januari hingga Mei 2024.
"Barang bukti yang disita itu mencapai 49,8 kg. Di mana di bulan Januari sebanyak kurang lebih 1 kilogram. Kemudian pada bulan Maret, 21 kilogram. Kemudian pada bulan Mei ini sebanyak 26,9 kilogram," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers, Kamis 16 Mei 2024.
Baca juga : Polisi Lacak Aset Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel
Susatyo menerangkan, 12 pelaku itu berasal dari sembilan pengembangan kasus dan ditangkap di empat tempat yang berbeda.
"TKP wilayah pengembangannya dari Jakarta Pusat kemudian berkembang, pengembangan di Palembang satu kasus, di Tangerang satu kasus. Di Bekasi satu kasus dan di DKI Jakarta enam kasus dengan total sebanyak 12 tersangka," ucap Susatyo.
Atas perbuatannya itu, ke-12 pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 juncto 132 ayat 1 UU narkotika dengan ancaman penjara 5 tahun dan maksimal hukuman mati.
"Tentunya pengungkapan ini adalah sebagai keseriusan Polres Jakarta Pusat dalam memberantas peredaran gelap narkotika," ucapnya.
(Z-9)
KANWIL Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY bersama Polda DIY berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan narkoba internasional Malaysia-Indonesia.
PEREDARAN narkoba kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.
Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Utara menggulung tiga jaringan narkoba besar sepanjang Mei 2025. Ratusan kilogram ganja dan sabu disita serta belasan tersangka ditangkap.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dalam periode April hingga Mei 2025 telah berhasil mengamankan 21 tersangka pengedar Narkoba di seluruh Bali.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 11.30 WITA. Polisi menyakini jika pelaku masuk dalam jaringan internasional pengedar Narkoba jenis kokain di Bali.
APARAT kepolisian dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil menangkap jaringan pengedar antarprovinsi yakni Sumatera-Bali. Dari paket diketahui ganja sebesar 1,9 kilo
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Pil ekstasi sebanyak 1.162 butir disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dari seorang pria berinisial JS di Penjaringan, Jakarta Utara.
Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Polres Bandara menggagalkan penyelundupan cartidge vape berisi etomidate oleh sindikat narkotika, melibatkan empat tersangka.
Polda Metro Jaya membongkar peredaran narkotika jaringan internasional yang diduga berasal dari Malaysia. Narkotika jenis sabu dengan total berat 3 kilogram (kg) berhasil diamankan polisi.
Operasi gabungan Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 192 bungkus narkotika jenis sabu di wilayah Bireuen, Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved