Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TERSANGKA kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang, Jawa Barat, bisa bertambah. Polisi terus menggali data dan bukti atas peristiwa tersebut.
"Bisa saja bertambah (tersangkanya)," kata Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (15/5).
Aan mengatakan hal itu tergantung dari fakta hukum yang ditemukan. Seluruh pihak terkait yang terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan nahas itu bisa jadi tersangka.
"Akan ada fakta hukum yang mengarah kepada pengusaha dan penyidikan akan diarahkan ke sana," ujar dia.
Selain itu, Aan menyinggung perubahan bentuk bus yang tidak sesuai ketentuan. Temuan itu bakal menjadi pertimbangan penyidik.
"Pasal 270 nanti akan diterapkan juga. Karoseri dan pengusaha kita terapkan pasal itu jadi bisa terus bertambah (tersangkanya)," jelas dia.
Dirlantas Polda Jawa Barat dan Polres Subang, Selasa dini hari, 13 Mei 2024 menetapkan pengemudi bus Trans Putera Fajar, Sadira, sebagai tersangka. Kepolisian menemukan empat bukti untuk menetapkan Sadira sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 11 orang di Ciater, Subang, Jawa Barat.
Penetapan itu setelah kepolisian memeriksa tempat kejadian perkara dan 13 saksi. Kepolisian menemukan empat fakta yang memberatkan tersangka. (Z-10)
Kecelakaan lalu-lintas ini terjadi di depan Sendik BRI sekitar pukul 12.30 WIB saat cuaca cerah dan kondisi jalan raya ramai lancar
Tabung gas berasal dari Citeureup, Kabupaten Bogor. Rencananya tabung gas akan dikirim ke Desa Pesawahan di Kecamatan Takokak Kabupaten Cianjur.
Meledaknya tabung gas mengakibatkan sembilan orang menjadi korban. Dua orang meninggal dunia dan tujuh orang lainnya mengalami luka-luka.
Insiden kali ini bukan kejadian pertama tapi sudah beberapa kali namun belum pernah ada upaya pencegahan dari pihak terkait.
Usulan permohonan izin pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang sudah dilayangkan kepada Kementerian Perhubungan sejak Juli 2023
Masyarakat yang merasa keluarganya menaiki kereta api jarak jauh Turangga dan commuterline Bandung Raya diharapkan menghubungi call center 121.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat edaran yang isinya menghimbau para bupati dan wali kota di wilayah Jabar, memperketat izin pelaksanaan study tour.
PIHAK sekolah di wilayah Kabupaten Bandung Barat terancam diberikan sanksi jika mengadakan study tour ke luar kota.
SEBANYAK 32 orang korban luka akibat insiden kecelakaan yang melibatkan bus wisata dari SMK Lingga Kencana Depok telah dipindahkan dari RSUD Subang ke beberapa rumah sakit di Depok
Keluarga korban kecelakaan di Ciater, Subang, Jawa Barat, mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap kondisi bus yang digunakan untuk mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana
SMK Lingga Kencana, telah memutuskan untuk menyerahkan masalah kondisi bus yang terlibat dalam kecelakaan di jalan turunan Ciater, Subang, kepada pihak kepolisian.
Indonesia perlu memiliki rencana induk pendidikan agar kegiatan seperti "study tour" dapat diatur dengan tepat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved