Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Jakarta.
Untuk itu, ia mengusulkan untuk dibuat pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah di area pesisir laut utara Jakarta. Ia menilai fasilitas ini lebih diperlukan ketimbang membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di daratan.
"Ya kan kalau di daratan enggak boleh (buat TPA), kan ini kita tuh pulau," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/5).
Baca juga : Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tak akan membangun TPA hingga 2030. Menurut Heru, perlu dibuat teknologi yang mampu mengelola sampah dengan baik, mengingat jumlah tonase sampah yang terus bertambah di TPA saat ini khususnya Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Harus dipikirkan bagaimana caranya, teknologinya? Misalnya setop (pembuatan TPA), kita mau buang sampah di mana? mengolah sampahnya di mana?" ujarnya.
Saat ini teknologi sampah seperti Intermediate Treatment Facilty (ITF) dan Refuse Derived Fuel (RDF) memang menjadi solusi mengolah sampah, namun keduanya memerlukan lahan yang luas.
Kendati ada pengolahan sampah, tetap saja diperlukan akses bagi truk-truk pengangkut sampah. Jika sembarangan, maka akan mengganggu warga sekitar yang dilintasi.
"Kalau ngolah sampah pakai ITF segala macam, kan harus ada tempat. Tempatnya iya bagus nih, ngolah nih, apa lah, tapi kan yang jalan mobil sampah. hasilnya bagus. tapi yang ngejalanin mobil sampah, lewat rumah warga," katanya. (P-5)
Kepulan asap masih terlihat di sejumlah titik yang ada di lokasi pembuangan sampah. Untuk itu, petugas di lapangan masih melakukan monitoring siang dan malam.
Kepulan asap berdampak pada gangguan kesehatan ratusan warga, karena mereka harus menghirup asap setiap hari.
Di TPA Pasirsembung hanya tersisa lahan sekitar 8.000 meter persegi untuk menampung sampah
Pengangkutan sampah sudah dilakukan sambil penanganan kebakaran di lokasi.
Volume sampah di TPA Sumur Batu memang sudah overload. Ditambah, teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang sudah dicanangkan sejak 2015 belum juga maksimal.
DUA bulan lalu, Pemerintah Kota Depok sudah mengirimkan surat layang ke Pemerintah Provinsi Jawa Ba
Perjanjian Pemprov DKI-Pemkot Bekasi memiliki 2 klausul perjanjian soal Bantargebang yakni dapat uang kompensasi dan bau serta bantuan kemitraan
Salah satu ciri masyarakat modern ialah budaya memilah sampah. Di kota-kota maju dunia, seluruh masyarakat mengurus sampah mereka sendiri.
Kepala Dinas Lingkungan DKI Jakarta, Andono Warih menyampaikan apresiasinya atas kepedulian tersebut terhadap keselamatan petugas kebersihan.
Pemprov DKI Jakarta mulai hari ini memberlakukan pelarangan penggunaan kantung belanja berbahan plastik dengan tujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang mencapai 13 juta ton
Perjanjian kerjasama antara Pemkot Bekasi dengan Pemprov DKI dalam hal penggunaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan berakhir bulan depan.
Zona itu diperuntukkan agar truk yang membawa sampah banjir bisa melewati jalur khusus menuju zona khusus di TPST Bantargebang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved