Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pemerintah perlu memikirkan solusi jangka panjang untuk pengelolaan sampah di Jakarta.
Untuk itu, ia mengusulkan untuk dibuat pulau baru khusus untuk pengelolaan sampah di area pesisir laut utara Jakarta. Ia menilai fasilitas ini lebih diperlukan ketimbang membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di daratan.
"Ya kan kalau di daratan enggak boleh (buat TPA), kan ini kita tuh pulau," kata Heru di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/5).
Baca juga : Heru Tegaskan Tak Pernah Batalkan ITF
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan tak akan membangun TPA hingga 2030. Menurut Heru, perlu dibuat teknologi yang mampu mengelola sampah dengan baik, mengingat jumlah tonase sampah yang terus bertambah di TPA saat ini khususnya Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
"Harus dipikirkan bagaimana caranya, teknologinya? Misalnya setop (pembuatan TPA), kita mau buang sampah di mana? mengolah sampahnya di mana?" ujarnya.
Saat ini teknologi sampah seperti Intermediate Treatment Facilty (ITF) dan Refuse Derived Fuel (RDF) memang menjadi solusi mengolah sampah, namun keduanya memerlukan lahan yang luas.
Kendati ada pengolahan sampah, tetap saja diperlukan akses bagi truk-truk pengangkut sampah. Jika sembarangan, maka akan mengganggu warga sekitar yang dilintasi.
"Kalau ngolah sampah pakai ITF segala macam, kan harus ada tempat. Tempatnya iya bagus nih, ngolah nih, apa lah, tapi kan yang jalan mobil sampah. hasilnya bagus. tapi yang ngejalanin mobil sampah, lewat rumah warga," katanya. (P-5)
PENELITI Peneliti BRIN Reza Cordova menyebut sebagian besar Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA di Indonesia sudah kelebihan kapasitas dan menyimpan risiko ledakan gas metana
PEMDA yang masih menerapkan praktik pembuangan terbuka (open dumping) di tempat pemrosesan akhir (TPA) melewati batas waktu yang ditetapkan pada 2026 akan terkena sanksi.
Pemerintah menyatakan masih terdapat sekitar 40 tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia yang melakukan praktik open dumping secara penuh.
Jika masalah sampah tidak segera dibenahi, sejumlah TPA diperkirakan mencapai batas maksimal pada 2028.
Sementara satu kematian sudah dikonfirmasi. Dia mengidentifikasi korban tersebut sebagai seorang wanita berusia 22 tahun.
Pemerintah daerah harus tegas menertibkan dan masyarakat perlu sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Beban TPA sudah sangat berat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
KLH memperingatkan seluruh kepala daerah di Indonesia, terutama yang masih menggunakan tempat pembuangan akhir (TPA) terbuka, untuk segera meningkatkan kualitas pengelolaan sampah.
Teknologi landfill mining bisa menjadi solusi Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang sudah mendekati kapasitas maksimal.
MENTERI Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa ke depan Jakarta dan Indonesia perlu mengembangkan industrialisasi pengelolaan sampah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) lebih dari 70% orang Indonesia masih belum peduli pada masalah sampah.
Siswa mendapatkan bantuan 250 paket alat tulis dan makanan seha dan penyuluhan tentang pentingnya hidup sehat dan menjaga kebersihan lingkungan sekolah serta area bermain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved