Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PELAWAK tunggal atau komika asal sukabumi, Gerall Saprilla biasa disapa Gerallio kini ramai menjadi perbincangan di media sosial X. Pasalnya, Gerallio dianggap telah melakukan pelecehan terhadap bahasa isyarat yang dijadikan sebagai lelucon dalam video konten pribadinya di TikTok.
Anggota komunitas tunarungu, mengomentari video tersebut sebagai cara murahan untuk viral dan akan segera dilaporkan ke kepolisian.
"Gada nih konten minta maaf karena menghina bahasa isyarat? mau viral tapi caranya murahan banget," komentar ratrijasmine di akun TikTok Gerallio.
Baca juga : Pemerintah AS Menekan ByteDance untuk Menjual TikTok dan Dilarang Beroperasi di AS
"Ya, manusia ini gada rasa bersalah, saya akan lapor polisi segera!" balas Phieter Angdika salah satu anggota dari komunitas tuli.
Namun sayangnya, bukannya meminta maaf, Gerallio menanggapi komentar tersebut dengan mengatakan hal itu lebih tidak penting.
Abdurrahman Phieter Angdika, melalui video yang diunggah di instagram pribadinya @phieter_angdika menginformasikan bahwa kasus pelecehan terhadap bahasa isyarat tersebut telah dilaporkan ke kepolisian.
Baca juga : TikTok Melawan AS yang Perintahkan Divestasi
"Kami telah melaporkan ke kepolisian dan prosesnya sudah jadi, diskusi dengan tim kepolisian dan komentar dari teman-teman publik sedang dilalukan penyidikan oleh tim," kata Phieter melalui postingan reels instagramnya.
"Ini bukan main-main ya, mungkin teman-teman berfikir ini tidak penting. Namun kami menanggapi ini secara serius," pungkasnya.
Dalam postingannya, Phieter menuliskan, "kepada @gerallio, apakah ini 'lebih ga penting'? Karena sudah lebih dari 24 jam tidak ada permintaan maaf, maka ini yang kami lakukan. Kami komunitas tuli tidak terima atas penghinaan bahasa isyarat."
Baca juga : RUU Larangan TikTok di AS Disahkan Kongres
Kasus serupa sempat terjadi di Filipina pada 2018. Hal itu dilakukan Asisten Menteri Komunikasi Kepresidenan Mocha Uson dan blogger Drew Olivar.
Para pendukung masyarakat inklusif menyatakan tidak ada seorang pun, bahkan pejabat pemerintah sekalipun mengolok-olok penyandang disabilitas.
Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas menyatakan bahasa isyarat sebagai hak asasi bagi penyandang tunarungu. Bahasa isyarat merupakan bahasa resmi dan bentuk komunikasi resmi yang digunakan oleh komunitas tunarungu di seluruh dunia, dengan variasinya.
Konvesi PBB yang sama mewajibkan negara-negara untuk mempromosikan, melindungi, dan menjamin penikmatan seluruh hak asasi manusia dan kebebasan mendasar penyandang disabilitas secara penuh dan setara. Serta menghinlangkan segala bentuk diskriminasi dalam semua interaksi dan transaksi publik, sehingga menjamin hak-hak mereka. (Z-3)
Kegiatan ini menjadi bentuk konkret kepedulian bagi tunarungu, sekaligus menjadikan Tasikmalaya sebagai kota inklusif ramah penyandang disabilitas.
SUKARELAWAN Srikandi Ganjar Kaltim menggelar kegiatan pelatihan bahasa isyarat bersama Komunitas Sukma Sangatta di Kalimantan Timur pada Selasa (7/3/2023).
Dalam pembukaan Rakornas 2023 tersebut juga ditampilkan kelompok paduan suara Teman Tuli yang menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dengan bahasa isyarat.
Tahun ini PBB mengusung tema “A World Where Deaf People Everywhere Can Sign Anywhere!” dalam peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional.
Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, yuks kita kunjungi tiga kafe unik ini.
Pemerintah Inggris berencana meninjau tata kelola sepak bola dan menerbitkan undang-undang baru yang bisa menuntut pertanggungjawaban perusahaan media sosial atas kerugian secara daring.
Abramovich dilaporkan mengirimkan surat kepada semua pemain Chelsea, termasuk James, yang berisi kemarahannya atas pelecehan itu dan keinginannya memeranginya.
Nico Williams, pemain depan Athletic Bilbao, mengalami pelecehan rasial oleh beberapa penonton saat timnya menghadapi Atletico Madrid dalam pertandingan La Liga.
Anak berusia 12 tahun bernama Kim itu mengatakan kepada polisi bahwa dia menjadi sasaran umpatan kata-kata kotor dari Son Woong-jung
Pelaku berinsial Y, 50, ditangkap dekat kediamannya di wilayah Jakarta Timur
Polisi juga mengungkap 286 korban eksploitasi seksual dengan rincian 91 anak berusia di bawah umur dan 195 orang dewasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved