Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
GENERASI muda memiliki peran penting dalam menentukan pemimpin saat Pilkada Serentak 2024 mendatang. Tidak terkecuali untuk Pilkada Kota Bekasi dengan bursa calon walikota yang diisi oleh para politisi di Bekasi.
Seperti halnya ajang kontestasi politik pemilihan kepala daerah di Kota Bekasi. Fenomena istilah politisi kutu loncat menjadi trend tersendiri menyusul dengan beredarnya gambar bakal calon Wali Kota Tri Adiyanto tempak memakai tiga seragam partai yakni Golkar, PAN dan PDI Perjuangan.
Ketua Umum PMPRI Rohimat menilai bila dilihat dari strategi politik yang pragmatis dan oportunis, perpindahan seorang kader partai ke partai lain adalah hal yang lumrah, dan diperbolehkan.
Baca juga : PSI Mengaku Belum Mengetahui Soal Pencalonan Kaesang di Pilkada Bekasi
“Hanya saja jika dilihat dari sisi etika politik sangatlah tidak elok,” ungkapnya.
Seperti diketahui, pada pilkada 2018 silam, cawalkot incumbent Rahmat Effendi menggandeng Tri Adhianto yang saat itu menjabat sebagai Kadis Bina marga Kota Bekasi untuk mendampinginya sebagai calon Wakil Wali Kota.
Bahkan saat itu Tri sempat masuk sebagai kader Golkar. Namun karena jumlah kursi Golkar di DPRD untuk mengusung Pepen-Tri itu tidak memenuhi kuota, maka Tri akhirnya maju mendampingi Pepen masuk lewat Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca juga : Hevearita Gunaryanti Kembali Calonkan Diri Jadi Wali Kota Semarang
Setelah terpilih jadi Wakil Wali Kota, Tri meninggalkan PAN dan bergabung dengan PDI Perjuangan (PDIP). Alhasil, ia menduduki posisi bergengsi yakni sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bekasi.
Banyak kader banteng di Kota Bekasi berharap di bawah kepemimpinan Tri Adhianto suara PDIP menjadi naik. Namun justru sebaliknya perolehan kursi DPRD pada Pileg 2024 jeblok. Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu harus puas mendapatkan 9 kursi, padahal sebelumnya mendapatkan 12 kursi.
“Menurunnya perolehan kursi PDIP di DPRD Kota Bekasi mengindikasikan bahwa ketua partai yang lahir bukan melalui kaderisasi akan sulit mempertahankan ideologi dan menjaga marwah partai,” ungkap pria yang akrab disapa Joker ini kepada wartawan.
Baca juga : Parpol di Depok Desak Wali Kota Tak Cawe-Cawe dan Tak Salah Gunakan Kekuasaan di Pilkada 2024
Selain itu kata dia, dampak bagi partai yang diisi oleh seorang kutu loncat adalah rusaknya sistem kaderisasi partai, karena seorang bisa menduduki sebuah posisi tanpa melewati jenjang kaderisasi yang ada. Selain itu akan melahirkan kecemburuan politik terhadap kader yang telah lama membesarkan partai.
Menurutnya, kader partai kutu loncat cenderung miskin ideologi. Tak bisa di pungkiri bahwa ideologi adalah landasan berpikir, bertindak, memandang dan memutuskan dari seorang pribadi. Bila seseorang tidak memiliki ideologi, akan sangat mudah baginya untuk digoyang atau tidak konsisten akan kebijakannya.
Seorang yang tidak memiliki landasan memimpin yang kuat akan tidak memiliki arah yang jelas dalam kepemimpinannya. Ibarat seorang nakhoda kapal, ideologi adalah peta dan kompas.
Baca juga : Jadi Calon Wali Kota, Sekda Depok Siap Lepas ASN
“Sebuah daerah yang dipimpin oleh seorang yang tidak memiliki ideologi mengalami sebuah diskonsistensi arah pembangunan. Sehingga daerah tersebut dijalankan tanpa adanya roadmap yang jelas,” kataya.
Selanjutnya, seorang politisi kutu loncat tidak menghargainya sebuah proses, termasuk di dalamnya proses kaderisasi, atau jika ditransformasikan dalam bahasa pembangunan maka terminologi yang paling tepat adalah tidak menghargai proses pembangunan dari bawah.
Lebih lanjut, seorang politisi kutu loncat bila sudah dibesarkan oleh sebuah partai, diberikan berbagai fasilitas dan bahkan jabatan strategis, namun ia memilih meninggalkan partainya atau berkhianat dari partainya untuk mencapai sebuah tangga keberhasilan yang lebih tinggi.
“Sederhana saja bila partai politik yang membenarkannya saja dengan mudah ia khianati, apalagi rakyat? bisa jadi ia akan lebih dengan mudah mengkhianati amanah rakyat,” tandasnya.
Oleh karena itu, Rohimat mengimbau kepada generasi muda agar mewaspadai dengan hadirnya politisi kutu loncat yang ikut berkontestasi pada Pilkada Kota Bekasi mendatang. “Sebab orientasinya (politisi kutu loncat) itu hanya mencari keuntungan dan syahwat politik semata. jangan harap akan memperjuangkan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Z-8)
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Putusan MK menekankan ketidakmampuan Bawaslu Kalimantan Tengah untuk menggunakan kewenangannya secara optimal dan kontekstual.
Refleksi ini penting untuk menyusun regulasi yang adaptif, inklusif, dan sesuai dengan dinamika sosial-politik masyarakat.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Dalam kesempatan tersebut, Amsakar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai ajang mempererat solidaritas dan empati sosial.
Wesly mengutarakan, sektor pertanian di Kota Pematangsiantar memiliki luas lahan sawah 1.279 Ha, didukung sumber daya alam yang memadai, harus bisa dimanfaatkan secara optimal.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa memastikan komitmennya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik dalam momentum 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
DPRD Jakarta telah melakukan fit and proper test alias uji kelayakan dan kepatutan terhadap sejumlah calon wali kota, bupati, dan pejabat tinggi pratama.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto, dalam sambutannya, menekankan bahwa perbaikan tata pelayanan publik harus menjadi tujuan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved