Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menetapkan senior berinisial TRS (21) sebagai tersangka penganiayaan yang berujung pada tewasnya taruna Sekolah Ilmu Tinggi Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika (19). TRS merupakan tersangka tunggal yang telah ditetapkan oleh kepolisian.
"Tersangka tunggal adalah Saudara TRS, salah satu taruna STIP Cilicing tingkat 2. Lalu korbannya sudah diketahui bernama Putu Satria Ananta Rustika, taruna tingkat 1," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (4/5).
Gidion mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 juncto subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Taruna STIP
Menurutnya, penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan 36 orang saksi baik dari pengasuh, taruna, pihak kampus, dokter kampus, hingga ahli.
"Kami menyimpulkan setelah melakukan sinkronisasi data yang ada dan hasilnya mengerucut pada tersangka ini," ujarnya.
Ia mengatakan, motif yang membuat pelaku melakukan aksi ini sebagai tradisi penindakan yang dilakukan taruna senior kepada taruna junior yang melakukan kesalahan.
Baca juga : Polisi Dalami Kasus Kematian Mahasiswa STIP
"Penindakan ini dilakukan dengan aksi represif atau aksi kekerasan yang menyebabkan kematian pada korban," tuturnya.
Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, berinisial P (19) tewas di lingkungan sekolahnya. Polisi langsung mendatangi STIP untuk melakukan olah TKP awal guna menyelidiki kasus tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan pihaknya menerima laporan kejadian ini pada Jumat (3/5) pagi. Korban merupakan siswa tingkat 1 STIP.
Baca juga : Mahasiswa STIP Cilincing Tewas Diduga Dianiaya Senior
"Awalnya kami Polres Metro Jakarta Utara menerima laporan polisi meninggalnya seseorang berinisial P. Pada waktu kondisi meninggal ini ada di rumah sakit Tarumajaya. Yang bersangkutan ialah salah satu siswa tingkat 1 di STIP," kata Gidion, Jumat (3/5).
Polisi masih melakukan pemeriksaan dan menyelidiki penyebab kematian P. Diduga, korban tewas akibat dianiaya seniornya.
"Kami masih melakukan pemeriksaan laboratorium secara forensik, visum oleh dokter di Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mengetahui sebab kematian," ujarnya.
"Ada dugaan akibat kekerasan yang dilakukan oleh oknum seniornya tingkat 2 dalam kegiatan tadi pagi yang dilakukan oleh senior-seniornya terhadap korban," sambung Gidion.
Jenazah P kini masih berada di RS Polri Kramat Jati. Sementara pihak keluarga yang diketahui berasal dari Bali, sudah mengetahui kejadian yang menimpa P. (Z-8)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri upacara Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2022 di Magelang, Jawa Tengah, Senin (31/10).
Keberangkatan para taruna Indonesia ke tiga akmil bergengsi itu adalah hasil dari diplomasi pertahanan yang dilakukan Menteri Pertahanan RI Prabowo pada Oktober 2020 lalu.
TMP menjadi kawah Candradimuka untuk menempa kaum muda menjadi generasi yang siap mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara.
Latsitarda diharapkan dapat menjadi kegiatan integrasi awal antara praja, taruna serta mahasiswa
Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan generasi muda mesti memiliki kedisiplinan yang tinggi. Dengan karakter itu akan banyak memupuk para calon pemimpin bangsa.
Upaya efisiensi operasional di sektor pelayaran mulai menghasilkan dampak nyata bagi kinerja lingkungan.
Operasional kapal sangat bergantung pada kondisi cuaca dan rekomendasi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Indonesian National Shipowners Association/INSA memperkirakan negara berpotensi kehilangan penerimaan pajak hingga triliunan rupiah dari aktivitas kapal asing.
BMKG Kelas I Hang Nadim Batam mengimbau nelayan dan pengguna jasa transportasi laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Kepulauan Riau (Kepri).
IPC TPK di penghujung tahun 2025 dengan melayani tambahan layanan adhoc (Adhoc Service) dari perusahaan pelayaran global, CMA CGM.
Gelombang tinggi 2,5-4 meter di perairan selatan dan ketinggian 1,25-2,5 meter di perairan utara berpotensi disertai hujan badai dan petir berisiko terhadap aktivitas pelayaran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved