Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
TIM Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 12 remaja diduga hendak tawuran. Saat para remaja itu diamankan, polisi mendapati berbagai senjata tajam.
"Dalam semalam, kami mengamankan 12 remaja berikut berbagai sajam: 5 buah celurit, 1 buah pedang, 1 buah balok, dan 2 buah petasan," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangan, Sabtu (27/4).
Hari menjelaskan 12 remaja ini diamankan di dua lokasi berbeda. Tujuh remaja diamankan di kawasan Kebon Jeruk pada pukul 01.00 WIB, sementara lima orang lainnya diamankan di wilayah Palmerah pukul 04.30 WIB.
Para remaja ini pun diserahkan ke Polsek masing-masing wilayah untuk dilakukan pemeriksaan. Dia juga menyampaikan kegiatan patroli akan terus dilakukan pada jam rawan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Barat.
"Hal ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat," ujarnya. (Fik/Z-7)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Saat malam hari di Kota Cirebon ada saja geng yang berkeliling dan mereka berstatus pelajar.
Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Patroli Perintis Presisi menerima laporan dari masyarakat mengenai aksi tawuran yang terjadi di lokasi tersebut pada Minggu (1/6) pagi.
Polisi juga menyita 21 kendaraan roda dua (motor) yang digunakan untuk konvoi.
Dalam video tersebut terlihat para warga mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang ditemukan di sekitar lokasi.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved