Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
TIM Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 12 remaja diduga hendak tawuran. Saat para remaja itu diamankan, polisi mendapati berbagai senjata tajam.
"Dalam semalam, kami mengamankan 12 remaja berikut berbagai sajam: 5 buah celurit, 1 buah pedang, 1 buah balok, dan 2 buah petasan," kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP M Hari Agung Julianto dalam keterangan, Sabtu (27/4).
Hari menjelaskan 12 remaja ini diamankan di dua lokasi berbeda. Tujuh remaja diamankan di kawasan Kebon Jeruk pada pukul 01.00 WIB, sementara lima orang lainnya diamankan di wilayah Palmerah pukul 04.30 WIB.
Para remaja ini pun diserahkan ke Polsek masing-masing wilayah untuk dilakukan pemeriksaan. Dia juga menyampaikan kegiatan patroli akan terus dilakukan pada jam rawan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah Jakarta Barat.
"Hal ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Jakarta Barat," ujarnya. (Fik/Z-7)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
Salah satu tanda anak berpotensi terjerumus tindak kejahatan adalah ketika dia sulit berkomunikasi dengan keluarga, terutama dengan orangtua.
Anak dan remaja membutuhkan ruang yang aman dan suportif untuk menyalurkan tekanan emosional yang mereka rasakan, terutama pada masa transisi seperti awal tahun ajaran baru.
Kasus tawuran antar kelompok remaja yang diduga menewaskan satu orang di Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Jakarta Timur, masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Peran orangtua sangat penting sebagai garda terdepan dalam mencegah aksi tawur remaja
Kampanye besar bertajuk #JagaJakarta dapat menjadi salah satu pendekatan.
TAWURAN antarremaja terjadi di sekitar pintu Tol Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, Minggu (22/6) dini hari membuat seorang remaja berinisial A,18 tewas akibat luka bacokan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved