Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), meringkus dua bandar narkoba bernama Achmad Fauzi Kurniawan Alias Bejo bin Sudarso, 28, dan AS, 28. Achmad Fauzi ditangkap di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kota Depok, Jalan Muhammad Nasir, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. AS ditangkap di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Sukmajaya.
Dari tangan dua bandar disita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram lebih dan ganja seberat 8 gram yang akan diedarkan ke konsumen, seperti mahasiswa, pelajar, ojek online (ojol), awak bus atau angkutan umum perkotaan (angkot) di wilayah Jabodetabek. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan penangkapan kedua bandar atas kerja sama kejari, rutan, dan kepolisian yakni Polres Metropolitan Kota Depok dan Mabes Polri.
"Achmad Fauzi ialah seorang narapidana kasus narkoba yang mendapat vonis penjara 6 tahun dan 3 bulan dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Fitri Noho berdasarkan putusan perkara Register 197/Pid.Sus/2023/PN Dpk pada tanggal 17 Juli 2023. Sedangkan AS ialah seorang residivis," ujar Ubaidillah, Jumat (8/3/2024).
Baca juga : Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye Pilkada 2015 Depok
Meski keduanya bergelar sebagai narapidana dan residivis, tetapi tetap menjalankan bisnis barang terlarang. Dengan penangkapan tersebut, sambung Ubaidillah, Achmad Fauzi terpidana 6 tahun 3 bulan bui itu duduk kembali sebagai terdakwa di PN Kota Depok untuk mengikuti persidangan dengan kasus peredaran narkotika yang ia kendalikan dari dalam Rutan Kota Depok.
Begitu juga dengan AS. "Pihak Kejari Kota Depok telah menunjuk Alfa Dera selaku Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk dua bandar itu," imbuh Ubaidillah.
Ia menjelaskan AS tertangkap tangan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja yang dimasukkan dalam makanan yang diberikan kepada tahanan di PN Kota Depok. "Penangkapan AS atas kesigapan petugas dari Kejari Kota Depok yang sedang bertugas di PN. AS diamankan dan diserahkan langsung kepada petugas kepolisian dari Mabes Polri yang saat itu berada di PN Kota Depok," tutur Ubaidillah.
"Kami terus bersinergi dengan teman-teman pegawai rutan dalam melakukan pertukaran informasi bersama rekan-rekan Polri untuk mencegah ulah-ulah narapidana seperti yang dilakukan Ahmad Fauzi dan AS. Kami percaya teman-teman di rutan akan mampu melakukan pembinaan terhadap para terpidana yang menjadi warga binaan," pungkas Ubaidillah. (Z-2)
Dari 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat, tujuh wilayah diprakirakan akan diguyur hujan lebat hingga hujan sangat lebat. Sedangkan, 18 wilayah hujan sedang dan hujan lebat
Pendapatan normal Jawa Barat di angka Rp26,9 triliun.
BUPATI Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa kabar soal ratusan korban akibat adanya asap di area tambang emas PT Aneka Tambang (Antam) Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tidak benar.
Perluasan pelanggan ini didukung oleh ketersediaan sumber air baku yang semakin stabil, baik dari Sungai Ciliwung maupun Kali Angke.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Hampir Rp3 triliun ruang fiskal APBD 2026 tergerus.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved