Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), meringkus dua bandar narkoba bernama Achmad Fauzi Kurniawan Alias Bejo bin Sudarso, 28, dan AS, 28. Achmad Fauzi ditangkap di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kota Depok, Jalan Muhammad Nasir, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. AS ditangkap di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Sukmajaya.
Dari tangan dua bandar disita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram lebih dan ganja seberat 8 gram yang akan diedarkan ke konsumen, seperti mahasiswa, pelajar, ojek online (ojol), awak bus atau angkutan umum perkotaan (angkot) di wilayah Jabodetabek. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan penangkapan kedua bandar atas kerja sama kejari, rutan, dan kepolisian yakni Polres Metropolitan Kota Depok dan Mabes Polri.
"Achmad Fauzi ialah seorang narapidana kasus narkoba yang mendapat vonis penjara 6 tahun dan 3 bulan dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Fitri Noho berdasarkan putusan perkara Register 197/Pid.Sus/2023/PN Dpk pada tanggal 17 Juli 2023. Sedangkan AS ialah seorang residivis," ujar Ubaidillah, Jumat (8/3/2024).
Baca juga : Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye Pilkada 2015 Depok
Meski keduanya bergelar sebagai narapidana dan residivis, tetapi tetap menjalankan bisnis barang terlarang. Dengan penangkapan tersebut, sambung Ubaidillah, Achmad Fauzi terpidana 6 tahun 3 bulan bui itu duduk kembali sebagai terdakwa di PN Kota Depok untuk mengikuti persidangan dengan kasus peredaran narkotika yang ia kendalikan dari dalam Rutan Kota Depok.
Begitu juga dengan AS. "Pihak Kejari Kota Depok telah menunjuk Alfa Dera selaku Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk dua bandar itu," imbuh Ubaidillah.
Ia menjelaskan AS tertangkap tangan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja yang dimasukkan dalam makanan yang diberikan kepada tahanan di PN Kota Depok. "Penangkapan AS atas kesigapan petugas dari Kejari Kota Depok yang sedang bertugas di PN. AS diamankan dan diserahkan langsung kepada petugas kepolisian dari Mabes Polri yang saat itu berada di PN Kota Depok," tutur Ubaidillah.
"Kami terus bersinergi dengan teman-teman pegawai rutan dalam melakukan pertukaran informasi bersama rekan-rekan Polri untuk mencegah ulah-ulah narapidana seperti yang dilakukan Ahmad Fauzi dan AS. Kami percaya teman-teman di rutan akan mampu melakukan pembinaan terhadap para terpidana yang menjadi warga binaan," pungkas Ubaidillah. (Z-2)
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Kasus gangguan jiwa anak dan remaja di Jawa Barat meningkat. RSJ Cisarua mencatat kunjungan naik hingga 30 pasien per hari, depresi jadi kasus dominan.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat hingga sangat lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang.
DUA pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, diamuk massa setelah ketahuan mencuri sepeda motor.
SATUAN Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya, Jawa Barat, berhasil menangkap pelaku berinisial W, warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
OTT ini terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, malam. KPK menyita ratusan juta atas penangkapan ini.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total berat 9,4 kilogram di wilayah Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Militer AS melakukan serangan mematikan terhadap kapal yang diduga milik kartel narkoba di Pasifik Timur. Operasi "Southern Spear" kini menuai kecaman terkait legalitas hukum.
Hubungan AS-Kolombia memasuki babak baru. Presiden Gustavo Petro dan Donald Trump bertemu di Gedung Putih untuk mengakhiri setahun konflik diplomatik dan sanksi.
Seluruh pihak yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
FBI menangkap Ryan Wedding, eks atlet Olimpiade Kanada yang jadi gembong narkoba. Diduga pimpin kartel lintas negara dengan omzet Rp15 triliun per tahun.
Tersangka diketahui mengelola aktivitas home industry pembuatan tembakau sintetis di lokasi tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved