Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEJAKSAAN Negeri atau Kejari Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), meringkus dua bandar narkoba bernama Achmad Fauzi Kurniawan Alias Bejo bin Sudarso, 28, dan AS, 28. Achmad Fauzi ditangkap di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kota Depok, Jalan Muhammad Nasir, Kelurahan Cilodong, Kecamatan Cilodong. AS ditangkap di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, Jalan Boulevard, Grand Depok City, Sukmajaya.
Dari tangan dua bandar disita barang bukti berupa sabu seberat 5 gram lebih dan ganja seberat 8 gram yang akan diedarkan ke konsumen, seperti mahasiswa, pelajar, ojek online (ojol), awak bus atau angkutan umum perkotaan (angkot) di wilayah Jabodetabek. Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Depok Muhammad Arief Ubaidillah menegaskan penangkapan kedua bandar atas kerja sama kejari, rutan, dan kepolisian yakni Polres Metropolitan Kota Depok dan Mabes Polri.
"Achmad Fauzi ialah seorang narapidana kasus narkoba yang mendapat vonis penjara 6 tahun dan 3 bulan dari Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok Fitri Noho berdasarkan putusan perkara Register 197/Pid.Sus/2023/PN Dpk pada tanggal 17 Juli 2023. Sedangkan AS ialah seorang residivis," ujar Ubaidillah, Jumat (8/3/2024).
Baca juga : Kejaksaan Tahan Tersangka Korupsi Pengadaan Fasilitas Kampanye Pilkada 2015 Depok
Meski keduanya bergelar sebagai narapidana dan residivis, tetapi tetap menjalankan bisnis barang terlarang. Dengan penangkapan tersebut, sambung Ubaidillah, Achmad Fauzi terpidana 6 tahun 3 bulan bui itu duduk kembali sebagai terdakwa di PN Kota Depok untuk mengikuti persidangan dengan kasus peredaran narkotika yang ia kendalikan dari dalam Rutan Kota Depok.
Begitu juga dengan AS. "Pihak Kejari Kota Depok telah menunjuk Alfa Dera selaku Jaksa Penuntut Umum atau JPU untuk dua bandar itu," imbuh Ubaidillah.
Ia menjelaskan AS tertangkap tangan menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ganja yang dimasukkan dalam makanan yang diberikan kepada tahanan di PN Kota Depok. "Penangkapan AS atas kesigapan petugas dari Kejari Kota Depok yang sedang bertugas di PN. AS diamankan dan diserahkan langsung kepada petugas kepolisian dari Mabes Polri yang saat itu berada di PN Kota Depok," tutur Ubaidillah.
"Kami terus bersinergi dengan teman-teman pegawai rutan dalam melakukan pertukaran informasi bersama rekan-rekan Polri untuk mencegah ulah-ulah narapidana seperti yang dilakukan Ahmad Fauzi dan AS. Kami percaya teman-teman di rutan akan mampu melakukan pembinaan terhadap para terpidana yang menjadi warga binaan," pungkas Ubaidillah. (Z-2)
Penambahan rombel ini, dilakukan karena terdapat sekitar 197.000 anak di Jabar yang berpotensi tidak melanjutkan atau putus sekolah.
Eliminasi TBC memerlukan kekompakan dan sinergi lintas sektor.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, mengungkapkan hanya ada 384 kelas sekolah tingkat SMA/SMK yang akan diisi rombongan belajar (rombel) 38 sampai 50 siswa dari 801 kelas.
Festival Kerukunan di Desa Pabuaran, Kerukunan bukan Proyek Elite
Tetapi, dari 27 wilayah Jawa Barat hanya ada dua wilayah yang diprakirakan akan diguyur hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang terjadi pada siang hari.
Sebanyak 338 ribuan siswa diterima di SMA, SMK dan SLB negeri se-Jawa Barat (Jabar) dalam sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahap satu hingga dua.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved