Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
POLISI telah mengidentifikasi pelaku penusukan terhadap pemuda berinisial AM (26) di sebuah kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebut pelaku penusukan adalah sekuriti dari Kafe MB tersebut.
"Iya, hasil dari analisa kami dengan melihat rekaman video dan CCTV yang melakukan penusukan adalah security," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero saat dihubungi, Kamis (7/3).
David mengatakan saat ini sekuriti tersebut tengah dalam kejaran pihak kepolisian. Polisi sudah mendatangi kediaman pelaku, namun hasilnya nihil.
Baca juga : Pelaku Penusukan di Tebet Diduga Tetangga Korban
"Kami sudah datangi ke rumahnya kosong, HP tidak aktif. Kami imbau ke keluarganya untuk menyerahkan diri," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Seorang pemuda tewas terkena tusukan dalam keributan di sebuah kafe di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Y Kanitero mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/3) dini hari. Pihak kepolisian mulanya mendapatkan informasi dari petugas RSUD Pasar Minggu soal adanya pria yang diketahui berinisial AM (26) yang tewas dengan luka tusukan di tubuhnya.
Baca juga : Pasutri di Tebet Diduga Jadi Korban Penusukan, Suami Tewas di Tempat
"Ditemukan bahwa benar adanya seorang laki-laki mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri dan tidak lama kemudian korban meninggal dunia," kata David saat dihubungi, Kamis (7/3).
Berdasarkan keterangan rekan korban, sebelum meninggal, korban terlibat perkelahian di sebuah kafe di kawasan Kemang. Menurut saksi, korban dikeroyok oleh lima pria yang salah satunya membawa senjata tajam.
"Saksi melihat korban dikeroyok lima orang laki-laki yang salah seorangnya bawa sajam," ujarnya.
Baca juga : Suami di Gunungkidul Tusuk Leher Istri hingga Tewas
Pada perkelahian itu pelaku menusuk korban. Korban pun dilarikan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia.
"Kemudian, saksi mencoba memisahkan dan tidak lama kemudian diketahui korban mengalami luka tusuk. Kemudian saksi membawa korban ke klinik terdekat, RSJC Kemang, namun tidak bisa dan kemudian saksi membawa korban ke RSUD Pasar Minggu," jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga sudah mengecek lokasi kejadian dan mengecek CCTV di sana untuk mengetahui duduk perkara masalah tersebut.
(Z-9)
Senjata dimasukkan ke dalam bagasi mobil Toyota Agya berwarna kuning sebelum akhirnya dibawa ke lokasi kejadian.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan, sembilan dari 25 orang yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka.
POLISI kembali menangkap dua tersangka baru kasus pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang,
PROPAM Polda Metro Jaya terus memeriksa anggota untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam pengamanan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang.
POLISI membeberkan awal mula aksi penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal yang membubarkan acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang.
POLISI telah menangkap lima terduga pelaku pembubaran acara diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Salah seorang di antaranya telah menjadi tersangka.
Deretan menu yang telah dikurasi hadir pada restoran tersebut, mulai dari hidangan utama, sampai aneka cake dan pastry
Proses selanjutnya atas peristiwa tersebut akan ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kejadian itu bermula dari laporan masyarakat yang menyebut ada pesta seks sesama jenis di hotel bintang empat tersebut.
Nah, itulah yang kita lakukan di Savyavasa. Jadi luxury bukan dari apa yang kita lihat, tapi orang bisa merasakan.
Unit dengan 2 kamar tidur dan 3 kamar tidur. Dua unit ini merupakan unit paling disukai.
Bajammal mengatakan, MAS yang telah menjalani proses hukum lebih dari lima bulan, hingga kini belum mendapat perawatan dan kepastian hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved