Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, enggan memberikan penjelasan tentang pihaknya yang menganggarkan Rp3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Eks Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku tidak mengetahui secara rinci anggaran baju dinas dan pin emas untuk sebanyak 106 anggota DPRD DKI yang baru.
"Wah itu tanya sama Sekwan. Detailnya kan saya tidak tahu," ujar Heru kepada wartawan, di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (6/3).
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan sebesar Rp3.086.890.132, untuk membeli pakaian dinas dan atribut baru bagi para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI. Informasi tersebut tertuang dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Baca juga : Fantastis, Anggaran Baju Dinas DPRD DKI Jakarta Tembus Rp3 Miliar
“Nama Paket Penyediaan Pakaian Dinas dan Atribut DPRD masuk program satuan kerja Sekretariat DPRD DKI,” demikian tercatat dalam Sirup LKPP dibagikan kepada wartawan, Senin (4/3).
Dalam laman tersebut dijelaskan, sumber dana untuk belanja pakaian dinas total 106 anggota dewan, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
Untuk pemanfaatan barang atau jasa akan dimulai pada Agustus 2024. Sedangkan pemilihan penyedia akan dimulai Juni 2024. Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, menjelaskan, baju dinas dan atribut baru tersebut untuk para anggota DPRD baru hasil Pemilu 2024.
Baca juga : Anggota DPRD : Banyak Usulan Warga di Musrenbang Diabaikan Pemprov DKI Jakarta
“Untuk pakaian dinas dan atribut bagi pimpinan dan anggota dewan, diperuntukan bagi Dewan baru,” ujar Augustinus, di Gedung Dewan, Senin (4/3).
Menurut Augustinus, anggaran pembelian pakaian dinas dan atribut baru ini lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Misalnya pada 2022 anggarannya sebesar Rp1,7 miliar. Kenaikan anggaran pada 2024 ini, karena ada pembelian atribut pin anggota DPRD DKI Jakarta berbahan emas.
"Kenapa anggarannya naik dari Rp1,7 miliar menjadi Rp3 miliar karena ada pembelian pin emas. Karena pakaian dinas dan atributnya berupa pin emas,” kata Augustinus.
Menurut dia, setiap anggota dewan akan mendapatkan dua pin emas dengan berat 5 gram dan 7 gram. Pin ini diberikan 5 tahun sekali, setiap pergantian anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilu. “Diberikan setiap 5 tahun. Pas pelantikan diberikan,” jelas Augustinus.
Berdasarkan catatan Media Indonesia pada 2019, anggaran pakaian dinas untuk para legislator di DKI Jakarta mencapai Rp1,45 miliar. Angka tersebut baru untuk empat stel pakaian dinas bagi sebanyak 106 orang, dan belum termasuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta berbahan emas. Anggaran untuk pin pejabat DPRD DKI Jakarta sendiri mencapai Rp964 juta. Setiap dewan mendapat pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram. (Ssr/Z-7)
Dalam rangka penanganan bencana Sumatra, Abdul Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen memerlukan anggaran sebesar Rp5,03 triliun.
Alokasi anggaran sebesar Rp200 juta untuk mendukung berbagai program kebersihan, meskipun saat ini teknis pelaksanaan masih akan dibahas lebih lanjut.
Kunci utama dalam menyiasati keterbatasan biaya adalah dengan mengoptimalkan bahan makanan lokal dan musiman yang lebih terjangkau.
Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana untuk pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, Sumbar.
MENTERI Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan perlunya perubahan cara berpikir dan pendekatan mendasar dalam tata kelola kehutanan Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa APBN 2025 mencapai sekitar Rp3.600 triliun, sementara APBD sebesar Rp1.350 triliun, dan seluruh eksekusi anggaran tersebut berada di tangan ASN.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved