Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG perempuan berinisial RS menjadi korban kejahatan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Trans-Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ibu rumah tangga yang sedang berdiri di trotoar tidak mengira dijadikan target oleh dua pria yang duduk berboncengan di atas sepeda motor. Korban pun tidak bisa melakukan perlawanan lantaran salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam. Kedua bandit itu lalu tancap gas ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Insiden tersebut, menurut LC, suami korban, terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (23/2). "Saat itu kondisi cukup ramai. Dua orang pelaku tiba-tiba menepi dan memaksa meminta handphone sambil mengacungkan celurit," ujarnya, Minggu (25/2).
LC menuturkan saat itu dirinya sedang berada di kantor di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ia yang mendengar kabar kejahatan menimpa sang istri lalu bergegas menuju lokasi perkara dan melaporkan kasusnya ke kantor polisi.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/435/II/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. "Pelaku ini sangat berani karena beraksi saat masih terang. Saya berharap peristiwa ini tidak menimpa korban lain dan patroli kepolisian ditingkatkan demi menciptakan rasa aman di jalan," tandasnya. (J-2)
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa ancaman menggunakan senjata tajam saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan reklame ilegal di Bekasi Utara
Setelah melakukan penyisiran, petugas berhasil menangkap mereka beserta barang bukti, yakni tujuh buah senjata tajam (sajam) dan dua botol minuman keras
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
Penghentian ini diumumkan Kajari Sleman Bambang Yunianto pada Jumat malam di Kejaksaan Negeri Sleman di Beran.
Meski menyampaikan permohonan maaf, Kapolres Sleman menjelaskan bahwa pihaknya telah berupaya bekerja secara profesional sejak awal penanganan perkara.
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Polsek Kelapa Gading masih melakukan perburuan intensif terhadap pelaku R yang berperan sebagai joki sepeda motor saat kejadian.
Pelaku ditembak karena melawan petugas saat pengembangan kasus. Satu pelaku lain masih buron.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved