Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG perempuan berinisial RS menjadi korban kejahatan di Jalan Jenderal Ahmad Yani, tepatnya di depan Halte Trans-Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Ibu rumah tangga yang sedang berdiri di trotoar tidak mengira dijadikan target oleh dua pria yang duduk berboncengan di atas sepeda motor. Korban pun tidak bisa melakukan perlawanan lantaran salah satu pelaku mengacungkan senjata tajam. Kedua bandit itu lalu tancap gas ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Insiden tersebut, menurut LC, suami korban, terjadi sekitar pukul 16.30 WIB, Jumat (23/2). "Saat itu kondisi cukup ramai. Dua orang pelaku tiba-tiba menepi dan memaksa meminta handphone sambil mengacungkan celurit," ujarnya, Minggu (25/2).
LC menuturkan saat itu dirinya sedang berada di kantor di wilayah Bekasi, Jawa Barat. Ia yang mendengar kabar kejahatan menimpa sang istri lalu bergegas menuju lokasi perkara dan melaporkan kasusnya ke kantor polisi.
Laporan tersebut teregister dengan Nomor: LP/B/435/II/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya. "Pelaku ini sangat berani karena beraksi saat masih terang. Saya berharap peristiwa ini tidak menimpa korban lain dan patroli kepolisian ditingkatkan demi menciptakan rasa aman di jalan," tandasnya. (J-2)
Patroli akan terus digelar secara rutin, sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
PERANG SARUNG antar kelompok remaja terjadi di sejumlah daerah di Jawa Tengah Ramadan. Polisi mengamankan barang bukti yang bukan hanya sarung. Melainkan senjata tajam,
Ketiga anak itu dijerat pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 terkait tindak pidana membawa senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana kurungan 7-10 tahun.
SEORANG perempuan diduga menjadi korban penjambretan di sekitar Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Kejadian itu pun terekam oleh kamera seseorang dan beredar di media sosial.
FR merupakan pelaku kambuhan yang sudah melakukan aksi jambret sebanyak empat kali di Jakarta.
Seluruh pelaku mendapatkan uang sebesar Rp8 juta yang dibagikan rata kepada seluruh komplotan tersebut.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tiga pria berinisial UTA, 28, AP, 29, dan TM, 31, yang diduga menjambret warga Prancis, Parent Marion Marie
Seorang perempuan berinisial WSA tewas diduga menjadi korban penjambretan di Serua, Ciputat, Tangerang Selatan.
Pelaku bernama Efin Pratama, 23, asal Cijeruk, Kabupaten Bogor, itu ditangkap saat menjual ponsel hasil rampasannya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved