Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
RIZKI Amelia istri Syarifudin alias Komeng istri tahanan disebut sebagai pemasok gergaji besi hingga 16 tahanan Polsek Metro Tanah Abang berhasil melarikan diri dari sel tahanan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peran Amelia membantu para tahanan kabur adalah dengan membawakan gergaji besi untuk dipakai memotong besi di ruang tahanan Polsek.
"Rizki Amelia, ini adalah istri dari Sarifudin alias Komeng yang diketahui membawa atau menyelipkan gergaji pada saat membesuk tahanan kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong teralis secara bergantian," ucap Susatyo saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 22 Kamis 2024.
Baca juga : 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Kompolnas: Harus Diperiksa Propam!
Susatyo mengatakan para tahahan sudah merencanakan kabur setelah masuknya gergaji besi.
“Kurang lebih sekitar 3 minggu mereka merusak dan bergantian sambil bernyanyi sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ucap Susatyo.
Atas perbuatannya itu, Amelia terancam hukiman tujuh tahun penjara, karena perbuatannya yang membantu tahanan kabur dari Polsek Tanah Abang.
Baca juga : Kasus Kaburnya Tahanan di Polsek Metro Tanah Abang Sudah Dua Kali Terjadi
"Kemudian terhadap Rizki Amelia akan dijerat dgn pasal 223 Juncto 56 KUHP dan atau pasal 138 uu narkotika terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian. Ancaman hukuman 7 tahun," ucap Susatyo.
Sebelumnya, Delapan dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang berhasil ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat. Penangkapan delapan tanahan kabur itu dilakukan di berbagai tempat.
Dari informasi yang dihimpun bahwa 16 tahanan kabur itu dua orang langsung berhasil ditangkap sedangkan 14 berhasil kabur. Maka dari itu, kini tersisia enam orang tahanan yang masih kabur dan masuk dalam daftar buron.
"Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim gabungan dan telah berhasil mengamankan kembali setidaknya delapan orang pada hri dalam 3 hari pencarian kami," ucap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Kamis 22 Februari 2024. (MGN/Z-4)
POLISI menggerebek kamar indekos yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan obat keras di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Seorang pria berinisial DS ditangkap.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan jukir liar bisa dijerat pidana jika mematok tarif parkir tinggi bahkan memaksa pengendara membayar.
POLISI mengungkap peredaran uang palsu yang berawal dari penemuan tas di gerbong kereta rel listrik (KRL) tujuan Rangkasbitung. Dalam kasus ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap.
Firdaus mengatakan, korban belum membuat laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi. Namun pihak kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut.
MAYAT bayi ditemukan warga di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/3). Bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan dalam tumpukan sampah.
Temuan mencengangkan terjadi di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sesosok jasad bayi ditemukan di tumpukan sampah Putaran Jati Baru
Tim Buser Presisi kemudian melakukan pemantauan dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mengendarai sepeda motor.
Berkat laporan cepat warga, personel Polsek Sawah Besar segera ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berinisial RA, 26.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih proaktif dalam menjaga dan mengarahkan anak-anak mereka.
Enam remaja yang hendak tawuran di kawasan Jalan Pal Putih, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat.
Polisi akan menindak tegas segala bentuk kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan remaja dan membawa senjata berbahaya.
Para pelaku kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Metro Menteng
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved