Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH pemilih di Kota Depok Jawa Barat (Jabar) tak bisa mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilu 2024.
Pasalnya TPS kekurangan surat suara dan masih harus menunggu limpahan surat suara dari TPS lain.
Kejadian di TPS 119 Lembah Nirmala, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Kejadian tersebut diunggah di Instagram @Depok24jam.
Baca juga : Banyak Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Waykandis Lampung, Bawaslu: Ini Kejadian Khusus
Dari unggahannya disebutkan surat suara habis sejak pukul 09.30 WIB, Rabu (14/2).
Dalam video tersebut, petugas menenangkan para pemilih yang datang ke TPS.
”Kita menunggu surat sisa (dari TPS lain), sebelum jam 1 (pukul 13) surat sudah ada,” kata seorang petugas.
Baca juga : KPPS di Kota Kupang Mulai Hitung Suara Pemilu 2024
Petugas KPPS setempat meminta para pemilih tetap bersabar.
”Saya sedang mengupayakan Bapak Ibu, saya kontak-kontakan terus dengan KPPS Kelurahan. Biar semua bapak ibu bisa. Jam 12 datang lagi,” tambah petugas.
Warga bertanya pernyataan dari mana bahwa TPS tersebut menunggu sisa surat suara dari TPS lain.
Baca juga : Wapres Ma'ruf Amin Nyoblos di Depok, Sejumlah Persiapan dan Pengamanan Paspampres Dilakukan
Kejadian kekurangan surat suara yang diunggah ini mendapat komentar warganet. ”Aneh gak tuh surat suara habis tp warga masih banyak, bukannya dah di data dan di dihitung ya sesuai TPS,” kata warganet. (KG/Z-7)
CEO Sagha Group Hanta Yuda Rasyid menyalurkan 15.000 santunan bagi dhuafa, ojek online, disabilitas, hingga pekerja informal di Jabodetabek selama Ramadan 1447.
INTENSITAS bencana tanah longsor akibat cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi di Kota Depok, Jawa Barat per Februari 2026 meningkat.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Meskipun harga terpantau stabil, pemerintah akan terus melakukan sidak secara rutin selama Ramadan untuk memantau pergerakan harga.
Selain kendala fisik, pasar tersebut juga kerap dijadikan tempat berkumpulnya gelandangan dan pengemis
Melubernya sampah ke jalan tersebut terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pelanggaran dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana. Berdasarkan Perda 3/2013, pelaku pembuangan sampah sembarangan dapat dikenai uang paksa hingga Rp500.000.
Pengosongan TPS dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung bersama unsur kewilayahan.
Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (4/4), menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya kondisi Pelaksanaan PSU di Empat TPS tersebut di guyur hujan lebat. Namun tidak memengaruhi antusiasme pemilih untuk datang ke TPS.
Satpol PP Kabupaten Bandung Barat menyegel tempat pengolahan sampah (TPS) ilegal milik perusahaan Tras Environ Mental di Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved