Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MEMASUKI hari kedua pada masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta telah berhasil menurunkan 309.633 alat peraga lampanye (APK) di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjelaskan, jumlah tersebut diperoleh berdasarkan hasil penertiban APK sejak Minggu (11/2) hingga Senin (12/2) hingga pukul 12.00 WIB.
"Sebanyak 309.633 APK yang telah kami turunkan terdiri dari spanduk 62.616 lembar, Baliho 26.861 lembar, Banner 92.831 lembar, Bendera 100.941 lembar, Pamflet/Stiker 16.340 lembar dan Lainnya 10.044 lembar," ujar Arifin di Jakarta, Senin (12/2).
Baca juga : Parpol Harus Turunkan APK Pemilu 2024 Sebelum Masa Tenang 11 Februari
Jumlah APK terbanyak sejauh ini dikumpulkan dari wilayah Jakarta Timur sebanyak 78.488 buah. Kemudian, dari wilayah Jakarta Selatan terkumpul 75.965 buah APK. Dari Jakarta Pusat APK yang berhasil dikumpulkan sebanyak 66.102 buah.
Di Jakarta Barat berhasil terkumpul 52.966 buah APK. Di Jakarta Utara dikumpulkan 29.528 buah APK. Terakhir di Kepulauan Seribu APK yang berhasil dikumpulkan sebanyak 3.018.
"Untuk petugas tingkat provinsi menertibkan 3.566 buah APK," kata Arifin.
Baca juga : Bawaslu Banyumas Bersama Satpol PP Gerak Bersama Copot APK
Lebih lanjut Arifin menjelaskan, penururan APK bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg), dan tim pasangan calon (paslon) lainnya.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.
"Tentunya kami akan terus melakukan penurunan APK hingga masa tenang pemilu berakhir pada 13 Februari 2024," pungkas Arifin. (Z-3)
Satpol PP Kota Denpasar kembali menggelar aksi penertiban intensif terhadap gelandangan, pengemis (gepeng), pengamen, hingga badut yang kerap beroperasi di persimpangan jalan.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta memastikan tidak ada penyelenggaraan perayaan Tahun Baru 2026 yang menampilkan kembang api, baik oleh instansi pemerintah maupun swasta.
Jika masih ada pihak swasta yang tak mengindahkan larangan tersebut, Satpol PP akan langsung meminta pelaksanaan peluncuran kembang api disetop.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta menertibkan 16 reklame yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
Memasuki fase pemulihan (recovery) paling berat, pemerintah daerah terus mengerahkan personel lintas unsur.
Selama sebulan terakhir, tercatat telah terjadi tiga kali benturan antara petugas Satpol PP dengan komunitas PKL terkait larangan berjualan di kawasan tersebut.
Petugas yang melakukan penertiban terkendala dengan minimnya alat bantu seperti kendaraan crane dan tenaga ahli, yang diperlukan untuk melakukan pencopotan baliho.
KPU Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar).
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengingatkan di masa tenang ini sudah tidak boleh lagi melakukan kampanye.
CALON Gubernur Jakarta nomor urut tiga Pramono Anung bertemu dengan mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, bersama keluarga
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membeberkan ada dua potensi pelanggaran di masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Di beberapa lokasi tim gabungan menyisir APK berukuran kecil dan sedang di ruas Jalan Linggaya. Sementara baliho ukuran besar masih dibiarkan, karena kesulitan untuk menurunkannya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved