Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEDAGANG Pasar Anyar Kota Tangerang menghentikan proses pemagaran revitalisasi pasar tradisional tersebut. Mereka menilai Pemda Kota (Pemkot) Tangerang ingkar janji atas kesepakatan bersama dengan pedagang.
''Pemagaran pada sisi timur pasar ini kami stop karena Pemkot ingkar janji," Kata Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Anyar Zaenudin, Selasa (6/2).
Awalnya, ungkap Zaenudin, pada saat pertemuan dengan para pedagang di Aula Kantor Kecamatan Tangerang beberapa waktu lalu, Pemkot yang diwakili Camat Tangerang, Yudi Pradana dan Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang, Tietin Mulyati, berjanji hanya akan memagar sebelah utara pasar.
Baca juga : Pedagang Pasar Anyar Harap Relokasi ke Pasar Mambo Terealisasi
Kemudian, lanjutnya, pemagaran itu akan berlanjut setelah para pedagang di relokasi ke Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan, di Jalan Kisamaun.
Namun kenyataannya, kata Zaenudin, sebelum relokasi terlaksana, pemagaran berlanjut hingga ke sisi Timur. Bahkan material pemagaran, juga sudah didrop di sebelah barat atau depan pasar, sehingga para pedagang merasa resah.
"Tolong hentikan pemagaran ini, jangan sampai terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," pinta Zaenudin.
Baca juga : NasDem Desak Pemkot Tangerang Segera Relokasi Pedagang Pasar Anyar
Setelah terjadi dialog dengan koordinator proyek, akhirnya pemagaran dihentikan dan para pedangan kembali ke kiosnya masing-masing.
Lebih jauh Nurdin menjelaskan, sebanyak 563 pedagang masih bertahan di Pasar Anyar. Mereka siap meninggalkan tempat, setelah Pemkot menyiapkan relokasi di Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.
"Sebelum tempat relokasi itu siap, kami akan tetap bertahan," tandasnya.
Baca juga : Pedagang Pasar Anyar Tangerang Tolak Relokasi
Senada pula dengan Wakil Ketua Paguyuban Pasar Anyar Gufron Sulaiman. ia menambahkan para pedagang memilih bertahan bukan karena tidak mendukung revitalisasi.
'Kami sangat mendukung, apalagi revitalisasi ini merupakan proyek nasional," paparnya.
Hanya saja, kata dia, para pedagang meminta agar di relokasi terlebih dahulu ke Pasar Mambo dan Pasar Anyar Selatan.
Baca juga : Kasus Covid-19 Meningkat, Kawasan Kuliner Pasar Lama Ditutup Lusa
"Kalau begini caranya, Pemkot akan mematikan penghasilan pedagang secara pelan-pelan dan kami akan tetap melawan," cetusnya.
Dikonfirmasi masalah tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman membenarkan, pemagaran keseluruhan pasar akan dilakukan setelah lokasi relokasi di Pasar Mambo dan Pasar Anyar siap di tempati.
"Beberapa hari ini saya di luar Kota dan tidak mengikuti perkembangan, silahkan konfirmasi ke Camat Tangerang,' katanya melalui pesan whatsApp.
Baca juga : Pasar di Kota Depok Boleh Buka Hingga Pukul 21.00 WIB
Sementara itu Camat Tangerang, Yudi Pradana dan Dirut Perumda Pasar Kota Tangerang saat ditanya masalah tersebut tidak merespon. (Z-8)
Melambungnya harga beras tersebut, telah mengusik pendapatan atau terganggu keuntungan yang mereka peroleh dari hasil penjualan.
Tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak memiliki asas kebermanfaatan dan hanya membuat gaduh.
Ketiga WNA tersebut diperiksa penyidik setelah hebohnya warga menyaksijan vidio viral atas keributan terjadi di pasar tradisional tersebut,
Bahkan berdasarkan pemeriksaan juga, ketiga WNA asal Iran ini melakuhan aksinya di dua tempat yakni Pasar Ratu dan Pasar Welahan, Kabupaten Jepara,
Tim Saber Pungli diturunkan dan berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga preman karena diduga telah mengganggu aktivitas perekonomian di Pasar Sandang Jatibarang.
SATGAS Pangan Polri bersama Badan Kebijakan Perdagangan (BKPN) Kementerian Perdagangan memonitor harga dan ketersediaan bahan pokok untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved