Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi D DPRD DKI Jakarta Thopaz Nuhgraha Syamsul meminta Pemprov DKI Segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah tidak layak.
Ia mengatakan banyak ditemukan APK yang tidak baik berdampak ancaman keselamatan terhadap pengendara bermotor maupun pejalan kaki.
“Baliho-baliho di jalan utama banyak yang patah, banyak mengganggu pengendara motor utamanya. Harusnya segera ditertibkan oleh satpol PP APK yang rusak-rusak dan sudah tidak layak pajang,” ujar Thopaz melalui keterangannya, Jumat (2/2).
Baca juga : DKI Jakarta Mulai Buka Posko Pemilu 2024
Oleh karena itu, dia meminta aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta segera mencopot APK yang melanggar aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dirinya meminta APK yang dipasang pada pembatas jalur sepeda (stick cone) di jalan layang (flyover) dan maupun pohon segera ditertibkan.
Ia menjelaskan, penertiban APK tersebut tidak bermaksud melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Namun, alangkah baiknya APK yang sudah tidak layak segera ditertibkan demi menjaga kebersihan dan keselamatan pengendara.
Baca juga : KPU RI akan Jalani Sidang DKPP Dugaan Pelanggaran Etik Berat
“Ketika APK itu sudah rusak dan kita tertibkan untuk kebersihan dan keselamatan itu kan tidak tergolong yang dilarang undang-undang tadi. Jadi segera ditertibkan yang sudah rusak dan tidak layak pajang,” tandas Thopaz.
KPU DKI telah melarang peserta Pemilu 2024 memasang alat peraga kampanye di tempat ibadah, rumah sakit, tempat pelayanan kesehatan, dan tempat pendidikan yang meliputi gedung atau ruas jalan sekolah serta perguruan tinggi.
Larangan juga berlaku di gedung dan fasilitas milik Pemprov DKI Jakarta, jalan protokol, sarana dan prasarana publik, seperti taman dan pepohonan. (Z-6)
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Salah satu pedagang di sekitar lokasi, Rizal mengaku banjir telah merendam area lingkar luar Jakarta ini sejak Minggu (8/3).
Siapa pun yang melakukan pelanggaran terhadap itu akan dikenakan sanksi berat.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Penataan ini mencakup perbaikan badan jalan, trotoar, hingga sistem drainase guna mengantisipasi genangan air.
Strategi ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI untuk meminimalisasi risiko banjir dan titik genangan yang sering mengganggu mobilitas warga saat puncak musim hujan.
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai,
KPU Kota Bandung setidaknya membutuhkan waktu dua hari untuk menurunkan semua alat peraga kampanye (APK) Pilwakot Bandung dan Pilgub Jawa Barat (Jabar).
Bawaslu harus peka dan jangan melulu menunggu kondisi laporan dari masyarakat.
KETUA Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan akan memperketat pengamanan terkait dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dibawa oleh pendukung
Warga Purwokerto mengeluhkan terdapat banyak Alat Peraga Kampanye (APK) pilkada yang melanggar aturan. APK dipasang menempel di tiang listrik dan dipaku dipohon.
Alat peraga kampanye pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bekasimerusak lingkungan karena dipasang tidak sesuai ketentuan antara lain dipaku di pohon.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved